Dinilai Ada Wanprestasi, Seleksi Perangkat Desa di Kudus Timbulkan Polemik

MUSYAWARAH: Suasana musyawarah bersama terkait persoalan kecurangan atau wanprestasi tes seleksi perangkat desa Kabupaten Kudus di Ruang VIP DPRD Kudus pada Rabu, 22 Februari 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

MUSYAWARAH: Suasana musyawarah bersama terkait persoalan kecurangan atau wanprestasi tes seleksi perangkat desa Kabupaten Kudus di Ruang VIP DPRD Kudus pada Rabu, 22 Februari 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Hasil tes seleksi perangkat desa atau perades di Kabupaten Kudus menimbulkan polemik di masyarakat. Pasalnya, hasil akhir tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) yang diterima terdapat perubahan yang membuat peserta geram.

Masyarakat menduga dada wanprestasi dari pihak penyelenggara dalam hal ini adalah Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Kali ini pihak Unpad akhirnya datang dan menemui perwakilan peserta, panitia, dan capat untuk memberikan klarifikasi di Ruang VIP DPRD Kudus pada Rabu, 22 Februari 2023.

Unpad Bandung mengakui tidak dapat menepati salah satu poin dalam perjanjian kerja sama (PKS) atau wanprestasi mengenai pelaksanaan ujian CAT seleksi perades pada 14 Februari 2023 lalu.

Perwakilan Unpad Bandung, Juli Rejito, saat mengikuti audiensi melalui zoom awalnya mengaku bahwa real time skoring CAT adalah ketika peserta selesai mengejarkan soal dengan waktu yang telah ditentukan, bisa langsung melihat skor yang didapat. Tetapi, skor itu tidak langsung diumumkan karena menunggu hasil ujian psikologi. 

“Skoring psikologi dengan lima soal itu membutuhkan waktu. Berbeda dengan materi umum dan khusus yang bisa langsung diumumkan,” kata Juli. 

Sementara itu, Advokat  Ketua LBH GP Ansor Kudus, Saiful Anas, mengatakan real time skoring seleksi perades yang tidak langsung diumumkan itu sangat janggal.

“Wanprestasi terkait real time skoring yang sebenarnya didapat setiap peserta usai menyelesaikan soal ujian. Baik materi umum, khusus maupun psikologi. Menyusul pengumuman skor CAT itu baru dilakukan pihak Unpad selang beberapa jam setelah ujian,” ujarnya.

Dirinya menyesalkan terkait pernyataan pihak Unpad yang dikiranya bertele-tele dan baru menyatakan penyesalannya.

“Katanya ada soal psikologi yang tidak bisa dilakukan saat itu juga tapi bagi mereka butuh jeda waktu. Makanya ini lucu, beda sama yang dilakukan universitas yang lain,” tegasnya

Anas berharap akan ada fasilitasi lagi terkait polemik seleksi perades ini. Ia sebagai perwakilan dari peserta ujian untuk sepakat tidak akan menggunakan Unpad lagi dan akan adanya solusi yang diberikan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan, mengatakan, pihak Unpad sudah mengakui ada poin dalam PKS yang tidak dapat dilakukan. Langkah selanjutnya, pihaknya akan mengundang Panitia Pengisian Perangkat Desa (PPPD) yang melakukan kerja sama dengan Unpad untuk dimintai pernyataan.

“Karena di dalam PKS itu ada pasal penyelesaian perselisihan, maka besok akan dilakukan musyawarah mufakat, apakah akan diadakan ujian ulang ataupun tidak keputusannya ditentukan besok” jelasnya 

Dirinya berharap musyawarah mufakat dapat menyelesaikan kejadian ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Exit mobile version