Dindikbud Demak Ajak Hapus Stigma Negatif Siswa Difabel

Dindikbud-Demak-Ajak-Hapus-Stigma-Negatif-Siswa-Difabel

TEGAS: Kepala Dindikbud Demak, Subkhan menyatakan ketegasannya dalam menghadapi stigma Sekolah Luar Biasa di Kabupaten Demak. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak baru saja menggelar Kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bagi Guru PAUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, belum lama ini. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dindikbud Demak, Subkhan mengungkapkan bahwa, sistem pendidikan yang memisahkan antara Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan anak biasa, merupakan hal yang seharusnya mulai diubah.

“Selama ini anak-anak difabel disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusivisme bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus,” tutur Kepala Dindikbud Demak.

Lebih lanjut, Kepala Dindikbud Demak menyampaikan bahwa, dengan adanya tembok itu, maka akan berdampak pada sosialisasi dan interaksi yang terjadi antara anak normal dengan mereka yang berada di sekolah luar biasa.

“Hal ini secara tidak langsung telah menghambat proses saling mengenal antara anak-anak difabel dengan anak-anak non difabel. Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi atau terasing dari dinamika sosial di masyarakat,” lanjutnya.

Oleh karenanya, pihak Dindikbud Demak berniat untuk menghancurkan tembok pembatas di antara anak didik tersebut. Menurutnya, hal ini telah sesuai dengan amanat negara dalam memberikan kebutuhan terbaik, khususnya bagi generasi penerus bangsa.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa, sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi pengelolaan manajemen pendidikan. Begitu juga pada pendidikan khusus dan layanan khusus yang menangani anak-anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolah khusus maupun di sekolah,” katanya.

Ke depannya, Subkhan berharap, agar masyarakat semakin sadar dan mengetahui tentang pentingnya pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Baik melalui pendidikan di sekolah luar biasa, maupun pendidikan inklusi. 

Dia juga menginginkan layanan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dapat ditingkatkan dan dikembangkan, karena setiap anak wajib mendapatkan pendidikan yang sama. Tentunya akan diiringi dengan konsekuensi yang akan muncul yaitu pihak sekolah dan guru pendidik dituntut dapat melakukan perubahan dan tanpa diskriminasi. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version