Demo Mahasiswa Kudus Diwarnai Aksi Panjat Pagar Gedung DPRD

DEMONSTRASI: Massa aksi gabungan Aliansi September Bergerak melakukan demo di depan Gedung DPRD Kudus pada Senin, 12 September 2022. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

DEMONSTRASI: Massa aksi gabungan Aliansi September Bergerak melakukan demo di depan Gedung DPRD Kudus pada Senin, 12 September 2022. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Ratusan mahasiswa Kudus yang tergabung dalam Aliansi September Bergerak melakukan demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pada Senin, 12 September 2022.

Aliansi yang diinisiasi oleh tiga organisasi eksternal kampus yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kudus, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kudus dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kudus ini menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat baik isu lokal maupun isu nasional.

Demo diawali dengan longmarch dari titik awal Alun-alun Simpang Tujuh Kudus menuju Kantor DPRD Kudus dengan membawa dua tuntutan utama tersebut. Tak hanya itu, aksi gabungan mahasiswa Kudus sempat diwarnai dengan memanjat pagar Kantor DPRD Kudus, pembakaran ban, orasi, hingga teaterikal yang bernuansa kritik terhadap keresahan yang sedang terjadi.

Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Umum PC PMII Kudus, Muhammad Alfin Rizqiya mengungkapkan bahwa aksi hari ini merupakan bentuk kegelisahan dari mahasiswa melihat adanya permasalahan yang terjadi di masyarakat seperti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya mafia yang menimbun BBM subsidi.

Untuk itu, pihaknya menginginkan adanya penurunan harga BBM supaya tidak memberatkan masyarakat, penindakan tegas terhadap mafia yang menimbun BBM, serta transparansi terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada publik.

“Intinya dua tuntutan utama yang kami bawa hari ini adalah penurunan harga BBM dan pemberantasan terhadap mafia-mafia yang menimbun BBM,” katanya.

Menemui massa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan menerima aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi September Bergerak Kudus. Ia menyampaikan, sebagai Pemerintah Daerah, pihaknya tidak bisa mengubah kebijakan yang dituntut oleh para demonstran.

Kendati begitu, pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari mahasiswa kepada pemerintah pusat dalam jangka waktu dua hari. “Kami tidak mempunyai kewenangan untuk mengubah kebijakan karena bukan tupoksi kami. Maka, tuntutan dari teman-teman mahasiswa akan kami sampaikan, kami kawal termasuk terkait BBM, subsidi pupuk, dan subsidi lainnya,” ungkapnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Exit mobile version