• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Oktober 3, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

    RUSAK: Kondisi atap dan tembok bangunan Balai Desa Ngampel Wetan tampak, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal tampak beberapa bagian yang rusak. (Dok. Pemdes Ngampel Wetan/Lingkarjateng.id)

    Kades Ngampel Wetan Minta Pemkab Kendal Akomodir Renovasi Balai Desa

    Kabid PPIK BKPP Pati, Fendi Eko. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    THL Tidak Masuk Prioritas Seleksi PPPK Pati, BKPP: Ijazah Tak Sesuai Kualifikasi

    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

    RUSAK: Kondisi atap dan tembok bangunan Balai Desa Ngampel Wetan tampak, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal tampak beberapa bagian yang rusak. (Dok. Pemdes Ngampel Wetan/Lingkarjateng.id)

    Kades Ngampel Wetan Minta Pemkab Kendal Akomodir Renovasi Balai Desa

    Kabid PPIK BKPP Pati, Fendi Eko. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    THL Tidak Masuk Prioritas Seleksi PPPK Pati, BKPP: Ijazah Tak Sesuai Kualifikasi

    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Demo Buruh Jateng, Tuntut SK Ganjar Soal UMK Dicabut

16-Jun-2022
in News, Highlight, Semarang Hari Ini, Sosial Budaya
UNJUK RASA: Aksi buruh menolak Omnibus Law di depan Gedung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (15/06). (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

UNJUK RASA: Aksi buruh menolak Omnibus Law di depan Gedung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (15/06). (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dan jaringan elemen buruh Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/06). Aksi yang dilakukan buruh secara serempak di seluruh daerah di Indonesia tersebut mengusung beberapa tuntutan.

Sekretaris Perda KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim menjelaskan, pihaknya membawa tuntutan berupa isu nasional, sekaligus isu lokal tentang upah minimum.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kami dari KSPI dan elemen buruh Jawa Tengah melakukan unjuk rasa secara serentak di 34 provinsi dan 200 kabupaten/kota,” ujar Aulia Hakim.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tuntutan buruh antara lain, menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye pemilu 75 hari dan kembali ke aturan UU sebelumnya yaitu 9 bulan, mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, menolak liberalisasi pertanian melalui WTO, menolak Perda Ketenagakerjaan Jawa Tengah yang berdasarkan UU Cipta Kerja dan mencabut SK Gubernur Jateng tentang UMK di 35 Kabupaten/Kota di Jateng berdasarkan UU Cipta Kerja.

Pedagang Sayur di Semarang Keluhkan Harga Sembako yang Melambung Naik

Aulia menjelaskan, dalam rapat paripurna ke-23 masa sidang V tahun 2021-2022, di Gedung DPR Senayan tepatnya pada Selasa (24/5/2022) revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) telah resmi disahkan. Meskipun Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh putusan MK, namun upaya-upaya untuk tetap mempertahankan UU tersebut terus dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI dengan cara-cara yang licik dan arogan.

Kebakaran Hanguskan 3 Ruang Kelas Ponpes di Jambu Semarang

Kebakaran Hanguskan 3 Ruang Kelas Ponpes di Jambu Semarang

Oktober 2, 2023
Barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu yang digagalkan upaya penyelundupanya oleh petugas Lapas Semarang, Minggu malam, 1 Oktober 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Dilempar dari Luar Tembok, Petugas Lapas Semarang Temukan Bola Tenis Berisi Sabu

Oktober 2, 2023

Alih-alih merevisi UU Cipta Kerja, malah melakukan revisi UU PPP sebagai jalan pintas untuk melegitimasi UU tersebut. Dengan alasan klasik, revisi UU PPP tersebut dilakukan untuk merespons kebutuhan masyarakat secara nasional.

“Yang kami suarakan ada empat tuntutan besar sebenarnya, plus tambahan isu lokal. Yang pertama, kami menolak DPR RI merevisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang kedua kami menolak Omnibus Law,” tegasnya.

Ia menambahkan, sudah jelas dalam amar putusan MK tidak ada satu butir pun menyebutkan untuk merevisi UU PPP. MK juga sudah menyatakan perumusan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak menggunakan asas keterbukaan dan tidak memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat secara maksimal.

Sedangkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, sudah 18 tahun terkatung-katung dan tak kunjung disahkan. Namun anehnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja secepat itu disahkan, mengingat adanya revisi UU PPP yang justru disahkan dalam kurun waktu beberapa jam saja.

7 Pembobol BRI Semarang Batal Dituntut Jaksa, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Aksi demonstrasi buruh juga dimaksudkan untuk menolak keterlibatan Indonesia dalam proses liberalisasi pertanian yang saat ini masih dibahas dalam World Trade Organization (WTO) yang mengancam daya beli petani dan hasil produk pertanian, serta bertujuan mempermudah export-import pertanian.

“Yang ketiga, yang perlu kami sampaikan adalah kami menolak liberalisasi pertanian. Yang keempat, menyampaikan bahwa Undang-Undang Rumah Tangga harus disahkan. Terkait untuk tambahannya adalah kami menolak Perda Ketenagakerjaan yang sedang digodok oleh Komisi E DPRD Jawa Tengah yang membahas Omnibus Law,” imbuhnya.

Dengan mengusung beberapa tuntutan untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, para buruh di Jawa Tengah berharap bisa mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang telah dituntutkan dalam aksi tersebut. Apalagi KSPI dan para buruh telah melakukan gugatan kepada Gubernur di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah memasuki tahap akhir.

“Kami juga berharap dicabutnya segera SK UMK Gubernur Jawa Tengah tahun 2022 yang dibuat berdasarkan Omnibus Law. Saat ini KSPI memasuki sidang terakhir, perkara gugatan untuk Gubernur Ganjar di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan agenda kesimpulan besok (hari ini). Semoga majelis di PTUN bisa menggunakan hati nurani ketika memutuskan itu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Wahyu Indriyati – Koran Lingkar)

Tuntutan Buruh dalam Demo di Semarang

  1. Menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
  2. Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
  3. Menolak masa kampanye pemilu 75 hari dan kembali ke aturan UU sebelumnya yaitu 9 bulan.
  4. Minta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan.
  5. Menolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).
  6. Menolak Perda Ketenagakerjaan Jawa Tengah yang berdasarkan UU Cipta Kerja.
  7. Mencabut SK Gubernur Jateng tentang UMK di 35 Kabupaten/Kota di Jateng berdasarkan UU Cipta Kerja.
Tags: Berita SemarangDemo BuruhGanjar PranowoUMP JatengUpah BuruhUU Cipta Kerja
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan

Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan

Oktober 2, 2023
Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Senin, 2 Oktober 2023. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Gelar Upacara Kesaktian Pancasila, Jajaran Pemkab Jepara Ucapkan Ikrar

Oktober 2, 2023
Nguri-uri Budaya, Nelayan Kendal Diajak Lestarikan Tradisi Larung Sesaji

Nguri-uri Budaya, Nelayan Kendal Diajak Lestarikan Tradisi Larung Sesaji

Oktober 2, 2023
DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

Oktober 2, 2023
Load More

BERITA TRENDING

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat
News

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

by Shinta Kusuma
September 29, 2023

REMBANG, Lingkarjateng.id - Kecelakaan di Rembang merenggut nyawa seorang pelajar SMP, Naufan Aldo Saputra (13) yang diduga karena kurang konsentrasi...

Read more
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

September 29, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023

BERITA PILIHAN

DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

Oktober 2, 2023
BUTUH PERHATIAN: Sungai yang berada di dekat Pasar Genuk, Kota Semarang dipenuhi sampah. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Tetapkan Perda Tentang Pengolahan Sampah, Sanksi Rp 50 Juta Siap Menanti

September 30, 2023
FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

September 29, 2023
ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya