Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Grobogan Ajak Partisipasi Warga

SOSIALISASI: Suasana kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat di Joglo Danau Resto Grand Master, Purwodadi pada Kamis, 29 September 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

SOSIALISASI: Suasana kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat di Joglo Danau Resto Grand Master, Purwodadi pada Kamis, 29 September 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.idBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat untuk pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di Joglo Danau Resto Grand Master, Purwodadi pada Kamis, 29 September 2022. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas), partai politik dan pihak terkait lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini mengundang Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad dan Rektor Institut Teknologi Bisnis Muhammadiyah Grobogan Jati Purnomo sebagai narasumber.

Rektor Institut Teknologi Bisnis Muhammadiyah Grobogan, Jati Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi semangat satu inspirasi dalam menyiapkan pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas.

“Berharap partisipasi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran Pemilu. Apabila ada dugaan pelanggaran dilaporkan ke pengawas ke semua tingkatan,” harapnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menuturkan sosialisasi juga dapat dilakukan melalui sarana pagelaran budaya yang berada di Kabupaten Grobogan. Hal ini supaya masyarakat lebih dapat diterima oleh masyarakat.

“Bisa lewat sarana budaya untuk sosialisasi untuk mengajak keterlibatan partisipatif keterlibatan Pemilu,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti berharap sosialisasi ini dapat mendorong partisipasi untuk mencegah berbagai pelanggaran Pemilu 2024. Selain itu, juga untuk mencegah money politic yang terjadi masyarakat nantinya.

“Intinya kegiatan ini mendorong partisipatif masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu 2024. Dengan mengundang perguruan tinggi masyarakat mahasiswa, partai politik,” ungkapnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Exit mobile version