Bupati Pati Mendapat 11 Usulan di Bidang Pembangunan

Rapat Paripurna, DPRD Pati Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati

Anggota Komisi B, Narso saat menyampaikan hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pati Haryanto tahun 2021, Senin (18/4). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan 11 (sebelas) usulan di bidang pembangunan umum terhadap Bupati Pati Haryanto. Usulan tersebut sekaligus menjadi Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati.

Pada usulan yang disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Pati Narso, badan legislatif meminta eksekutif untuk segera memperbaiki jalan yang rusak. Selain itu, adanya jalan rusak akibat keberadaan truk tambang galian C di Sukolilo turut menjadi perhatian DPRD.

DPRD juga meminta penambahan anggaran untuk pemeliharaan jalan rusak dan peningkatan ruas jalan alternatif antar kecamatan di Kabupaten Pati.

Bupati Pati Izinkan Seniman Manggung sesuai Prokes

“Selain perbaikan jalan rusak, DPRD Pati juga meminta kepada Bupati Haryanto untuk perbaikan di bidang pertanian. Seperti membuat dan merehabilitasi bendungan dan saluran irigasi guna meningkatkan produk pangan,” kata Narso saat menyampaikan usulan Dewan kepada Bupati Pati.

Sering terjadinya banjir akibat dangkalnya Sungai Juwana juga tak luput dari perhatian dewan. Pengerukan dan normalisasi Sungai Selok diharapkan mampu menampung air hujan, di samping sebagai sarana pokok kebutuhan petani tambak ikan dan garam.

“Poin selanjutnya, DPRD Pati meminta kepada Bupati Haryanto agar pembangunan jembatan kembar Juwana-Tayu dilanjutkan dan jembatan penghubung antar Desa Kedungsari-Pakis agar diperbaiki,” tambah Narso.

Poin terakhir yang menjadi usulan DPRD kepada bupati adalah pembangunan taman di perempatan Kalianyar ke timur dan ke barat. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version