Brantas Rokok Ilegal di Kendal, Wabup Basuki: Utamakan Pendekatan ke Masyarakat

Brantas-Rokok-Ilegal-di-Kendal,-Wabup-Basuki-Utamakan-Pendekatan-ke-Masyarakat

MENYAMPAIKAN: Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki saat menghadiri Talkshow Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bersama Lingkar TV di Omae Opa Water Park Kendal. (Instagram @prokopimkendal/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id Maraknya peredaran rokok ilegal di Kendal membuat Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan berbagai upaya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal, salah satunya adalah dengan memperketat penegakan Perda (Peraturan Daerah) Rokok Ilegal.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki saat menghadiri Talkshow Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bersama Lingkar TV dengan tema “Pengawasan dan Perizinan Rokok Ilegal” yang digelar di Omae Opa Water Park Kendal, Senin (27/6).

Wabup Basuki mengatakan bahwa, tujuan memperketat penegakan Perda Rokok Ilegal agar memberikan efek jera sehingga bisa menekan peredaran rokok illegal di Kendal.

Gencar Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kendal Maksimalkan Penegakan Perda

“Kami akan secara rutin menegakkan perda rokok ilegal, untuk melahirkan efek jera sehingga bisa memberantas peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa, di Kabupaten Kendal akan berdiri pabrik rokok baru. Dengan berdirinya pabrik rokok tersebut, ia pun berharap bisa mengurangi jumlah rokok ilegal di Kendal.

“Saat ini, akan berdiri pabrik rokok di Kendal, dengan berdirinya pabrik tersebut maka diharapkan bisa mengurangi jumlah rokok ilegal,” ujarnya.

Selain memperketat penegakkan Perda Rokok Ilegal, dalam upaya untuk menekan penyebaran rokok ilegal di Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal juga akan melakukan pengawasan.

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kendal merupakan pengawasan dari tingkat masyarakat bawah sampai dengan tingkat masyarakat atas, termasuk melakukan operasi pasar.

Ia juga menambahkan bahwa, pemerintah sifatnya melakukan pembinaan kepada masyarakat sepanjang masih mematuhi aturan, namun jika tidak mematuhi aturan maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kendal adalah pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Namun, jika masih melanggar hukum akan dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Brantas Rokok Ilegal di Kendal, Wabup Basuki: Utamakan Pendekatan ke Masyarakat
Exit mobile version