BPKPD Salatiga Harap Bisa Penuhi Target PBB Rp 10 Miliar

BPKPD Salatiga Harap Bisa Penuhi Target PBB Rp 10 Miliar

POTRET: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKP) Salatiga, Slamet Setyo Budi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.idKepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Slamet Setyo Budi mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan memperoleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2022 sebesar Rp 10 miliar. Target ini nilainya masih sama dengan tahun 2021 lalu.

Ia menyebutkan, realisasi pendapatan PBB di BPKPD Salatiga sampai tanggal 29 Agustus 2022 lalu tercatat sebesar Rp 9,017 miliar atau 90,17 persen.

Ia pun berharap dengan sisa waktu satu bulan, pihaknya bisa memenuhi target PBB sebesar Rp 10 miliar.

“Masih ada waktu satu bulan lagi untuk memenuhi target pendapatan PBB tahun 2022 ini. Sampai akhir bulan Agustus 2022 lalu realisasinya sudah Rp 9,017 miliar. Semoga sisa waktu yang ada bisa terpenuhi targetnya,” kata Slamet Setyo Budi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Sementara itu, jumlah Wajib Pajak (WP) PBB pada tahun 2022 sebanyak 77.000. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2021 lalu, yang berjumlah 76.200.

Sebagai perbandingan, PBB tahun 2021 dengan target yang sama yakni  Rp 10 miliar, realisasinya mampu melebihi target, yakni sebesar Rp10.217.703.981.

Saat ini pihak BPKPD berupaya semaksimal mungkin untuk meningkat pemasukan dari sektor PBB. Salah satunya dengan sosialisasi. Sosialisasi juga dilakukan melalui kelurahan yang ada di 4 kecamatan yang ada di Kota Salatiga yang diteruskan ke RW dan RT.

“Kami terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tukasnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version