BKPP Pati Ungkap Banyak Data Nakes Honorer Tidak Valid

AUDIENSI: Suasana audiensi tenaga honorer Nakes bersama DPRD Pati beberapa waktu lalu. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

AUDIENSI: Suasana audiensi tenaga honorer Nakes bersama DPRD Pati beberapa waktu lalu. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Selain membuka formasi profesi guru dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) juga membuka untuk formasi tenaga kesehatan (nakes).

BKPP Pati melalui Kabid Formasi dan Jabatan, Azis Muslim, menerangkan sebanyak 184 formasi terbuka bagi nakes di lingkungan instansi kesehatan yang ada di Kabupaten Pati.

Formasi tersebut nantinya akan diperebutkan oleh 800-an nakes honorer yang telah mengabdi dan terdaftar dalam data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

“Ada 184 formasi untuk nakes. Pada bulan April kurang lebih ada 800-an nakes. Mereka bersaing dengan teman-temannya sendiri,” jelasnya.

Menurut Aziz ada ketimpangan antara jumlah honorer dengan keterbukaan lowongan. Dirinya menyebut, banyak data honorer yang tidak valid.

“Nakes yang bisa daftar juga harus terdaftar dulu. Datanya juga banyak yang tidak valid,” sambungnya.

Azis tak memungkiri keinginan tiap nakes untuk diangkat menjadi PPPK. Akan tetapi, hal ini tentu saja akan memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sebab semakin banyak PPPK yang diangkat, maka semakin besar pula beban APBD.

Oleh karena itu dirinya juga berharap adanya kerjasama antar instansi dalam melakukan penerimaan dan pendataan pegawai tidak tetap atau honorer. Jangan sampai data yang terdaftar tidak sesuai dengan yang ada di lapangan 

“Tuntutannya mereka diangkat semua. Tapi sekali lagi PPPK  itu penggajiannya bersumber dari daerah, sehingga semakin banyak mengangkat PPPK, belanja pegawai semakin tinggi. Itu ‘kan ada batasannya, karena kebutuhan juga banyak. Sehingga di dalam menentukan formasi mempertimbangkan keuangan daerah,” tandasnya.

Dengan adanya validasi data jumlah tenaga honorer nakes. Pihaknya selaku badan yang menaungi, akan mudah dalam mengawasi saat ada penerimaan PPPK seperti saat ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version