Berkedok Link Undian, Driver Ojol Semarang Kena Tipu Rp 65 Juta

IBA: Driver ojol Semarang jadi korban penipuan berkedok link undian, kehilangan Rp 65 juta. (Instagram @kejadiansmg/Lingkarjateng.id)

IBA: Driver ojol Semarang jadi korban penipuan berkedok link undian, kehilangan Rp 65 juta. (Instagram @kejadiansmg/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Nasib sial menimpa Kiswanto, seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Semarang yang telah kehilangan uang Rp 65 juta di dua ATM-nya setelah menjadi korban penipuan berkedok link undian.

Kiswanto mengaku, sempat menyadari yang menelpon dirinya yakni penipuan. Sayangnya, dia terkena bujuk rayu dari penipu dengan meng-klik link undian berhadiah palsu yang menyertakan One Time Password (OTP). Naas, uang puluhan juta rupiah milik Kiswanto yang ada di ATM raib diambil penipu.

Peristiwa penipuan yang terjadi pada Rabu (20/4), korban awalnya mendapatkan telepon dari orang tak dikenal yang mengaku dari pihak milik bank pemerintahan. Dalam kondisi itu, Kiswanto sempat melapor dan dari pemberitaan yang beredar dan saat melapor, dia mendapat perhatian yang kurang berkenan dari kepolisian.

Sumber Gambar: Instagram @kejadiansmg

Dishub Semarang Monitoring Kesiapan Angkutan Lebaran

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyatakan, peristiwa ini terjadi salah paham dengan berita yang beredar di media sosial. Sebenarnya, saat itu polisi hanya bertanya kenapa uang sebanyak itu bisa berkurang.

“Karena kalau saya baca sekilas, duit itu hilang hanya 1×24 jam. Makanya ada pertanyaan itu uangnya dari mana. Kami tidak bermaksud meremehkan, tetapi hanya memastikan dari mana uang sebanyak itu dan kenapa bisa secepat itu hilang,” ungkap Donny.

Terkait pelaporan, Donny menjelaskan jika korban hanya memohon surat pemblokiran nomor rekening bukan pengaduan.

Sumber Gambar: Instagram @kejadiansmg

89 Perusahaan di Semarang Siap Bayar THR

“Tapi dengan dasar itu kita masih melakukan penyelidikan. Karena kalau saya melihat atau memahami kasusnya ini kan penipuan dari aplikasi belanja online, dapat hadiah sampai dia seperti itu. Maka yang dilakukan dari pihak korban adalah melakukan pemblokiran dari nomor rekeningnya,” jelas dia.

Sejauh ini menurutnya, pihaknya belum menerima pengaduan secara resmi atau menyerahkan bukti-bukti apapun. 

“Kepada korban silahkan untuk melapor dan membawa bukti-buktinya agar proses penyelidikan lebih jelas,” tutup dia. (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar)

Exit mobile version