Berikan Sosialisasi, Disdikpora Kudus Minta Sekolah Bersinergi Sukseskan PPDB Online

Berikan Sosialisasi Disdikpora Kudus Minta Sekolah Bersinergi Sukseskan PPDB Online

ILUSTRASI: Orang tua siswa sedang mengecek website PPDB Online Disdikpora Kudus, Kamis (16/6).

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus memberikan sosialisasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 melalui zoom meeting, Kamis (16/6). Sosialisasi ini dilakukan agar sekolah memahami aturan PPDB yang akan dibuka pada tanggal 20 Juni nanti.

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari SD, MI dan SMP di Kabupaten Kudus yang membuka pendaftaran siswa melalui PPDB online.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Moh Zubaedi mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini sama dengan tahun kemarin. Pelaksanaan PPDB tahun ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

“Sistemnya masih sama dengan tahun kemarin, tidak ada perbedaan,” katanya.

Ia menjelaskan, alasan masih dipakainya sistem PPDB seperti sebelumnya karena banyak dampak positif yang dihasilkan. Yakni adanya pemerataan pendidikan dan persaingan menjadi lebih kompetitif.

“Dengan adanya sistem zonasi, jadi ada pemerataan kualitas pendidikan, karena semua sekolah favorit, tidak ada sekolah yang lebih favorit. Lalu persaingan untuk mengukir prestasi juga menjadi lebih kompetitif,” ucapnya

Terbukti, lanjut Zubaedi, banyak prestasi yang kini muncul dari sekolah-sekolah pinggiran. Banyak juara yang berasal dari sekolah pinggiran, tidak hanya dari sekolah di daerah kota saja.

Disdikpora Kudus Gelar Sosialisasi Penggunaan Laptop Chromebook

“Sehingga dengan adanya hal itu, dan setelah dilakukan kajian mendalam, maka PPDB tahun ini masih sama dengan tahun kemarin,” katanya.

Kebijakan yang dipertahankan yakni sistem pendaftaran masih menggunakan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali dan prestasi. Ketentuan penerimaan siswa melalui jalur zonasi paling sedikit 50 persen, afirmasi paling sedikit 15 persen, prestasi paling banyak 30 persen dan perpindahan orang tua atau wali paling sedikit 5 persen.

Pendaftaran PPDB online tahun pelajaran 2022/2023 di Kabupaten Kudus akan dimulai pada 20 Juni 2022 jam 07.00 WIB. Kemudian, pendaftaran akan ditutup pada 25 Juni 2022 pukul 12.00 WIB.

SOSIALISASI: Disdikpora Kabupaten Kudus saat tengah melakukan sosialisasi PPDB Online tahun ajaran 2022/2023 melalui zoom meeting, Kamis (16/6).

Sementara itu, untuk pengumuman selambat-lambatnya akan dilakukan pada 27 Juni 2022 pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, daftar ulang akan dimulai pada 28-30 Juni 2022.

“Kalau untuk hari pertama masuk sekolah akan dilakukan pada tanggal 11 Juni 2022,” ujar Zubaedi.

Ia menambahkan, meski PPDB tahun ini sama dengan tahun kemarin, sosialisasi tetap harus dilakukan. Hal ini supaya pihak sekolah bisa memahami betul teknis pelaksanaan PPDB.

“Sosialisasi ini bisa untuk merefresh kembali pemahaman terkait PPDB. Karena bapak ibu guru menjadi yang paling penting untuk mendampingi anak-anak mendaftar sekolah dengan mengikuti PPDB,” paparnya.

Kasi Kurikulum Disdikpora Kabupaten Kudus Afri Shofianingrum menyampaikan, bila ada SD yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait PPDB bisa menghubungi pihak SMP yang akan didaftar. Nantinya, ada admin atau customer service di SMP yang akan menjelaskan tentang PPDB di sekolahnya.

“Selain itu, bisa juga menghubungi Posko PPDB yang disediakan Disdikpora Kudus,” ucapnya.

Pihaknya berharap, seluruh pihak bersinergi bersama menyukseskan PPDB. Sekolah juga bisa membantu anak didiknya untuk mengikuti PPDB nanti.

“Kami mohon bantuan bapak ibu guru untuk bisa membantu siswa mengikuti PPDB online, sehingga apabila siswa kesulitan bisa dibantu pihak sekolah dulu. Semoga tidak ada masalah dan lancar saja dalam proses PPDB,” tandasnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version