Berawal dari Mi Chat, Ini Kronologis Pembunuhan Wanita di Hotel Blora

OLAH TKP: Polsek Tunjungan saat olah TKP di Hotel K, Jalan Gatot Subroto turut Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora pada Selasa, 17 Januari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

OLAH TKP: Polsek Tunjungan saat olah TKP di Hotel K, Jalan Gatot Subroto turut Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora pada Selasa, 17 Januari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita di Hotel K, Jalan Gatot Subroto turut Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora masih ditelusuri pihak kepolisian.

Menurut informasi dari Polsek Tunjungan, peristiwa ini dilaporkan oleh resepsionis Hotel K, Daniel Fredy Santosa pada Selasa, 17 Januari 2023.

Kronologis peristiwa bermula dari obrolan aplikasi Mi Chat. Korban berinisial MYH mendapatkan pelanggan melalui aplikasi tersebut yang dioperatori oleh saksi berinisial MAF (34).

Selain itu, terdapat lima orang saksi dalam peristiwa ini, yakni MAS (34), FR (30), IM (20), AZA (20), WL (24).

Detik-Detik Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Blora Kabur

Pelaku datang sekira jam 03:30 WIB menuju ke Hotel K kamar 323 atau lantai dua yang ditempati korban. Sedangkan saksi 1 bersama saksi lain menunggu di kamar nomor 326.

Selang 15 menit kemudian, saksi lain yang ada di kamar nomor 311 atau di lantai satu beranjak naik ke lantai dua. Namun, sesampainya di tangga saksi mendengar teriakan. “Mau dibunuh, mau dibunuh.”

Selanjutnya, saksi melihat pelaku keluar dari kamar 323 dalam keadaan tanpa busana dan berlumuran darah. Pelaku lari ke arah sudut depan kamar 326 lalu turun meluncur melalui tiang. Ia kemudian lari melompati pagar tembok.

Sementara itu, di kamar 326, saksi melihat korban dalam keadaan telungkup dab berlumuran darah. Saksi kemudian berteriak dan meminta bantuan ke resepsionis hotel yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tunjungan.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyo, mengatakan saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku, yaitu warga Desa Maguwan, Kecamatan Tunjungan.

“Iya. Orang Maguwan, Tunjungan. Masih kita kejar,” terangnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version