Berantas Cukai Tembakau Ilegal, Satpol PP Pati Gelar Sosialisasi di Desa Wedarijaksa

SINERGITAS: Perwakilan dari Sekretariat Daerah (Setda) Pati, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Bea Cukai Kudus dan Satpol PP Pati saat menjadi pembicara dalam sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

SINERGITAS: Perwakilan dari Sekretariat Daerah (Setda) Pati, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Bea Cukai Kudus dan Satpol PP Pati saat menjadi pembicara dalam sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi pemberantasan cukai tembakau ilegal di kantor Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Puluhan warga Desa Wedarijaksa bersama perangkat desa setempat turut hadir dalam acara tersebut. Tak hanya itu, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Sekretariat Daerah (Setda) Pati dan pihak Bea Cukai Kudus turut hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Endang Sulistiyani  mengatakan, sosialisasi rokok ilegal ini bertujuan untuk memerangi dan mengurangi peredaran rokok ilegal.

Terlebih dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya sering menemukan ribuan batang rokok ilegal siap edar di wilayah Kabupaten Pati. Temuan itu kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Kudus untuk dimusnahkan.

“Yang ditemukan sudah banyak, ada berapa ribu batang. Artinya dihitung per dus dan semuanya diserahkan kepada Bea Cukai Kudus untuk dimusnahkan karena itu rokok ilegal,” ujar Endang saat ditemui pasca acara.

Ia pun sangat bersyukur, berkat kegiatan ini masyarakat dapat sadar akan pentingnya pemberantasan rokok ilegal. Peran serta masyarakat pun diharapkan dapat membantu tugas Satpol PP dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Sosialisasi siang kali ini berjalan dengan lancar dan masyarakat di Desa Wedarijaksa sudah sadar akan adanya rokok ilegal dan rokok tanpa cukai. Jadi, warga di sini sudah menyadari dengan ikut sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal ini. Semoga bisa mengurangi peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga sering melaksanakan operasi pasar. Bahkan, hingga ke pelosok Kabupaten Pati yang disinyalir menjadi tempat persembunyian rokok ilegal yang peredarannya sulit dikendalikan.

Pihaknya pun akan senantiasa melaksanakan sosialisasi serupa di tiap-tiap kecamatan se-Kabupaten Pati. Tentunya dengan bekerja sama yang baik bersama seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pati.

“Rencana ke depan kita sering mengadakan operasi di pasar-pasar, toko-toko dan di pelosok daerah kita operasi semua. Jadi, bisa mengurangi peredaran rokok ilegal. Kalau sosialisasi tetap kita laksanakan di kecamatan masing-masing,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version