Bantuan RTLH, Ketua DPRD Demak Tegaskan Tak Ingin Ada Pemotongan Bentuk Apapun

MENYERAHKAN: Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet (ketiga dari kiri) mendampingi Bupati Eisti’anah (kedua dari kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan RTLH di Balai Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen pada Rabu, 28 September 2022. (Dok. Pemkab Demak/Lingkarjateng.id)

MENYERAHKAN: Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet (ketiga dari kiri) mendampingi Bupati Eisti’anah (kedua dari kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan RTLH di Balai Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen pada Rabu, 28 September 2022. (Dok. Pemkab Demak/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) menyerahkan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kepada 99 penerima di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Mranggen, Kecamatan Karangawen dan Kecamatan Guntur.

Dengan didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet, Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan secara langsung bantuan RTLH tersebut kepada warga yang menerima RTLH di Balai Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen pada Rabu, 28 September 2022.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Demak mengungkapkan bahwa bantuan RTLH menyediakan rumah layak huni hingga dapat memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan layak huni.

“Ini sangat penting mengingat rumah sebagai tempat tinggal. Tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga,” ujar Bupati Eisti’anah.

Sementara itu, Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa bantuan RTLH merupakan salah satu bentuk penekanan kemiskinan, salah satunya dengan perbaikan tempat tinggal.

“Uang bantuan ini nantinya agar dipergunakan sesuai dengan fungsinya dana RTLH tersebut,” ujar Sri Fahrudin Bisri Slamet.

Selain itu, ia meminta kepada pihak terkait untuk selalu update data valid secara berkelanjutan untuk menjadi panduan agar tidak terjadi pelaksanaan program yang tidak tepat sasaran.

Sri Fahrudin Bisri Slamet berharap, program RTLH ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan terlaksana dengan baik dan lancar. Pihaknya menegaskan tak ingin ada pemotongan bantuan RTLH dalam bentuk apapun.

“Sebagai pendamping dalam hal ini perangkat desa harus ikut menjalankan RTLH ini. Saya tegaskan, jangan sampai ada potongan-potongan apapun itu bentuknya,” tegasnya.

Diketahui, penerima RTLH mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta setelah melalui verifikasi dan validasi masyarakat layak bantu. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version