Awasi Distribusi Pupuk Subsidi, Pemkab Grobogan Gelar Rakor KP3

Awasi Distribusi Pupuk Subsidi, Pemkab Grobogan Gelar Rakor KP3

KOORDINASI: Bupati Grobogan Sri Sumarni memimpin Rakor KP3 di pendopo Kabupaten Grobogan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) di pendopo kabupaten Grobogan pada Rabu, 19 Oktober 2022

Rapat ini diikuti seluruh Forkompimda, Camat, Kapolsek dan Danramil. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Grobogan Sri Sumarni dan Kabag Perekonomian Grobogan perwakilan BRI, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya. 

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk menghadapi masa tanam dan berlangsungnya Musim Tanam Satu (MT-1) tahun 2022.

Sebab, pada masa itu di mana kebutuhan pupuk dan pestisida sangat diperlukan oleh para petani guna mendukung proses tanam, sehingga mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

BERJALAN LANCAR: Pelaksanaan Rakor KP3 yang diikuti oleh Forkompimda, Camat, Kapolsek dan Danramil. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Sementara, Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) ini dibentuk sebagai wujud perhatian dari pemerintah yang melibatkan stakeholder terkait guna melakukan pengawasan terhadap penyediaan, alokasi dan distribusi pupuk dari produsen sampai ke tangan petani.

Sebab koordinasi semua pihak dalam pengawasan alokasi dan distribusi pupuk bersubsidi diperlukan untuk meminimalisir praktik penyimpangan yang terjadi di lapangan. 

“Melalui koordinasi yang baik antar anggota Tim KP3 yang ada di tingkat kabupaten maupun kecamatan dengan para produsen, distributor dan KPL, maka terdapat jaminan ketersediaan pupuk yang cukup sesuai kebutuhan bagi para petani dalam meningkatkan hasil pertaniannya,” ujarnya.

Bupati Sumarni menyampaikan, menghadapi Musim Tanam satu (MT-1) ada beberapa masalah yang menjadi perhatian dan harus segera  diselesaikan.

Pertama, terkait dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, maka terjadi pengurangan jenis pupuk yang disubsidi pemerintah.

Pemerintah hanya memberikan subsidi terhadap jenis pupuk Urea dan NPK saja, sementara pupuk ZA, SP-36 dan Pupuk Organik tidak lagi menjadi pupuk yang mendapatkan subsidi harga. 

Kondisi ini tentu akan berdampak langsung terhadap pemupukan pada MT-1 ini. Para petani yang terbiasa memupuk dengan ZA dan SP-36 tentu akan merasa terbebani dengan harga yang tidak disubsidi lagi. 

Terkait dengan hal tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta kepada Dinas Pertanian menggerakkan para penyuluhnya di lapangan untuk memberikan pemahaman tentang pemupukan yang berimbang. Petani yang biasa memakai pupuk SP-36 dan ZA, supaya diarahkan untuk memakai pupuk majemuk (NPK) sebagai penggantinya. 

“Jangan sampai timbul gejolak di masyarakat dengan adanya pengurangan jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah ini. Pastikan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan meskipun adanya pengurangan jenis pupuk yang disubsidi,” harapnya.

Selain itu pihaknya meminta Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera melakukan koordinasi dengan Distributor dan KPL untuk memastikan distribusi dan penyaluran pupuk segera dapat direalisasikan sesuai dengan alokasi kebutuhan. Pastikan tidak terdengar lagi keluhan para petani bahwa pupuk susah didapatkan.

Masalah kedua yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama adalah terkait dengan kartu tani. Sebab mulai 1 Januari 2023, seluruh penebusan pupuk bersubsidi wajib menggunakan kartu tani.

Akan tetapi, secara internal Kabupaten Grobogan, masih terjadi ketidaksinkronan data kartu tani yang dikeluarkan BRI dan data di lapangan. Menurut data BRI, kartu tani yang sudah tercetak lebih dari 98 persen dan kartu yang telah diterima petani sekitar 70 persen. Sementara data di lapangan, kartu yang diterima para petani baru mencapai sekitar 50 persen.

Pihaknya meminta kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Pertanian serta Bagian Perekonomian duduk bersama dengan BRI untuk mensinkronkan data kartu tani ini.

“Telusuri dimana letak selisih data yang cukup besar itu. Waktu kita tidak banyak, jangan sampai hingga awal tahun 2023 masih ada petani yang tidak memiliki kartu tani. Jangan sampai nantinya ada petani yang tidak bisa menebus pupuk bersubsidi karena belum memiliki kartu tani,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta kepada Dinas Pertanian untuk menggerakkan para penyuluhnya dalam mensosialisasikan penggunaan kartu tani ini. Para petani kita diharapkan bisa secara mandiri menggunakan dan memanfaatkan kartu tani dalam penyaluran pupuk bersubsidi. 

“Secara khusus, saya minta dukungan penuh dari BRI dalam menyukseskan penggunaan kartu tani di Kabupaten Grobogan. Kendala-kendala teknis yang sering kita dengar baik dari sisi aplikasi maupun mesin EDC dalam proses penebusan pupuk supaya bisa dieliminir. Sinergi semua pihak ini diharapkan dapat mencegah gejolak masyarakat dalam pemenuhan pupuk bersubsidi sehingga produktivitas petani tidak terganggu,” harapnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Exit mobile version