Anggaran Hanya Terserap 59%, OPD Blora Bakal Kena Sanksi?

Anggaran Hanya Terserap 59 OPD Blora Bakal Kena Sanksi

BERI KETERANGAN : Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Jawa tengah, Slamet Pamudji berikan keterangan di kantornya.

BLORA, Lingkarjateng.id – Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji meminta semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Blora (OPD Blora) lebih disiplin dalam pengerjaan proyek. Utamanya pada proyek dengan skala besar seperti pengerjaan infrastruktur jalan.

Kepala BPPKAD Blora Slamet Pamuji yang disapa akrab Mumuk itu mengungkapkan bahwa presentase serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih tergolong rendah. Bahkan, hingga November 2022, tercatat serapan anggaran Pemkab Blora hanya di angka 59 persen.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya mengajak OPD untuk lebih disiplin lagi dalam pengerjaan proyek. Sebab, pihaknya sudah menargetkan setiap bulan di anggaran kas untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). 

“Kita harapkan untuk OPD yang punya kegiatan lebih disiplin, ya SDM juga ya. Dan mungkin untuk meningkatkan lagi agar tidak seperti ini, Pak Bupati ada semacam sanksi, kemarin ada di TPP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwasanya mengenai pengerjaan proyek berskala besar,  kendalanya adalah di proses lelang. Padahal jika ingin berbenah, perencanaan harus ada di bulan Januari, sehingga bisa lelang lebih awal.

“Proses kegiatan atau lelang di Blora, pasti kasusnya keterlambatan lelang, dikarenakan perencanaan yang molor,” tegasnya. (Lilik Yuliantoro | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version