SEMARANG, Lingkarjateng.id – Akun TikTok Rumah Pancasila dinyatakan menghilang setelah mengunggah konten tentang aturan hukum Dinas Perhubungan ketika melakukan razia di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Yosep Parera selaku Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, melalui video yang diunggah di akun YouTube Official Rumah Pancasila dan Klinik Hukum pada Selasa, 30 Agustus 2022. Berdasarkan video tersebut, Yosep Parera pun tidak menyebutkan secara rinci wilayah Dinas Perhubungan tersebut dan tempat razianya.
Ia pun mengatakan bahwa, hilangnya akun TikTok Rumah Pancasila tersebut tidak disertai dengan peringatan apapun.
“Tiba-tiba tadi pagi usai memposting konten tersebut ramai, kemudian akun TikTok Rumah Pancasila hilang tanpa ada peringatan apapun,” kata Yosep Parera seperti yang dikutip dari akun YouTube Official Rumah Pancasila dan Klinik Hukum pada Kamis, 1 September 2022.
Atas kejadian tersebut, tim Rumah Pancasila melakukan klarifikasi dan komplain kepada pihak TikTok. Diketahui, semua akun TikTok Rumah Pancasila menyajikan konten yang agak berbeda dengan YouTube dan Instagram.
Ia mengungkapkan bahwa, konten akun TikTok tersebut memberikan pengetahuan hukum secara singkat akan hak dan kewajiban masyarakat serta kewajiban dari aparatur hukum dan pemerintah berdasarkan Undang-Undang. Namun, akun tersebut kini telah hilang.
Selain itu, tambahnya, akun TikTok Rumah Pancasila juga mengajari hidup dalam asas Pancasila, filsafat Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Yosep Parera pun mengaku bingung dan tidak mengetahui penyebab akun TikTok Rumah Pancasila mendadak lenyap dari dunia maya. Padahal, tambahnya, akun TikTok Rumah Pancasila dibuat untuk memberikan edukasi hukum dan praktik kehidupan Pancasila.
“Kenapa bisa terjadi? Padahal TikToknya Rumah Pancasila itu untuk membuat Indonesia menjadi rumah yang nyaman, rumah yang tenteram, dan rumah yang dimimpikan oleh kita semua. Kenapa ketika ada media sosial yang ingin memberikan edukasi hukum dan edukasi praktik kehidupan Pancasila, diperlakukan seperti ini oleh pihak-pihak tertentu?,” ungkapnya.
Akun TikTok Rumah Pancasila diketahui baru berdiri satu setengah bulan dan mampu menarik pengikut yang sudah mencapai lebih dari 1,3 juta.
Rumah Pancasila berharap ke depan, pihak-pihak tertentu melaksanakan penelitian terlebih dahulu sebelum melakukan upaya-upaya yang merugikan masyarakat guna mendapatkan informasi yang benar tentang hak dan kewajiban hidup di Indonesia.
Melalui akun video yang diunggah di akun YouTube Official Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Yosep Parera meminta dukungan dari seluruh sahabat Rumah Pancasila agar akun TikTok Rumah Pancasila bisa kembali berkiprah untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)