42 Desa di Rembang Akan Terima Bantuan Dana Pilkades

42-Desa-di-Rembang-Terima-Bantuan-Dana-Pilkades

MEMAPARKAN: Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Nurwanto memaparkan terkait dana Pilkades yang akan diberikan Pemkab Rembang. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, akan mengucurkan dana Pilkades puluhan juta per Desa. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Nurwanto, saat memberikan sosialisasi ke Kepala Desa, di aula Kantor Dinpermades, Senin (4/7).

Nurwanto mengatakan, ada 42 Desa yang akan mendapat bantuan dana pilkades sebesar Rp 40 juta. Bantuan khusus dari Pemkab Rembang merupakan bantuan keuangan untuk keperluan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Untuk Pilkades, Pemkab Rembang mengalokasikan bantuan keuangan khusus kepada 42 desa itu masing-masing Rp 40 juta,” ungkapnya. 

Ia menuturkan, apabila desa pelaksana Pilkades masuk kategori desa besar, dengan jumlah pemilih banyak, maka desa bersangkutan diminta menggunakan dana dampingan. Jika tidak memungkinkan untuk menggunakan dana bantuan secara keseluruhan.

“Kalau cuma mengandalkan bantuan dari Pemkab pasti habis. Maka perlu dana pendampingan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” tuturnya.

Dirinya hanya mempersilakan dana dampingan dari desa berasal dari pendapatan desa, bukan dari Dana Desa (DD). Karena Dana Desa tidak diperbolehkan untuk membantu penyelenggaraan Pilkades, hanya untuk membeli sarana prasarana protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Misalnya, untuk membeli thermogun, masker, hand sanitizer, semprot disinfektan dan cuci tangan. Itu boleh menggunakan DD 8% untuk kegiatan PPKM Mikro,” jelasnya.

Untuk diketahui, 42 desa di wilayah Kabupaten Rembang, akan mengadakan Pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2022, bagi Kepala Desa yang akhir masa jabatannya pada tanggal 16 Desember 2022 nanti. Untuk menyambut bagian dari acara demokrasi itu, saat ini, setiap desa tengah memasuki tahap pembentukan panitia pendaftar pemilih. (Lingkar Network | R. Teguh wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version