280 Siswa SMA Tahun Ajaran 2022/2023 di Pati akan Terima Bantuan PIP

MENDAFTAR: Orang tua/wali siswa saat mendaftarkan anaknya sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2022/2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENDAFTAR: Orang tua/wali siswa saat mendaftarkan anaknya sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2022/2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Sebanyak 280 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kabupaten Pati akan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2022/2023. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Dinas Pendidikan Cabang III Provinsi Jawa Tengah, Haryanto baru-baru ini.

“Tahun ajaran ini untuk SMA sekitar 200-an ada. Saya datanya tidak punya secara lengkap. Wilayah kami juga cukup banyak seperti Pati, Rembang, Kudus. Pati sendiri saya kurang tahu gambarannya, kisaran 280-an. Saya belum mencatat secara keseluruhan di masing-masing satuan pendidikan,” ujar Haryanto.

Menurutnya, mekanismenya penyaluran bantuan PIP bagi siswa SMA dilakukan langsung oleh Dinas Pendidikan yang berkoordinasi dengan bank penyalur terkait. Haryanto menyampaikan, untuk siswa SMA/sederajat melalui Bank BRI sedangkan tingkat Sekolah Dasar (SD)/sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat melalui Bank BNI.

Haryanto menambahkan, penyaluran bantuan PIP tersebut dinilai sudah sesuai dengan regulasi yang diberikan dari pemerintah pusat tergantung dari Surat Keputusan (SK).

“Jadi penyaluran itu sesuai dengan SK yang dibuat oleh Pusat Layanan Pembiayaan. Jadi tidak semua anak mendapatkan bareng, tidak. Tergantung dari SK yang muncul berapa orang yang mendapatkan. Bisa saja satu tahun ada tujuh hingga delapan SK. Jadi bertahap tidak secara keseluruhan,” imbuhnya.

SK yang cukup banyak inilah, sering kali membuat bingung pihak orang tua ataupun pihak siswa. Menurut dia, hal tersebut harus dimaklumi lantaran penerima PIP ini dilakukan secara bergantian.

Pihaknya mengaku akan senantiasa berkomunikasi dengan pusat layanan pembiayaan untuk mengaktivasi siswa-siswi penerima bantuan PIP tersebut.

“Tanggapan orang tua ‘kan biasanya, mereka sudah dapat kok saya belum. Jadi oleh pihak Kemdikbud tidak lewat sekolah tapi lewat bank penyalur. Jadi, anak itu melakukan aktivasi dulu di buku tabungannya, maka uang itu bisa diambil si penerima,” tuturnya.

Tidak hanya kerja sama dengan pihak sekolah. Agar tepat sasaran, pihaknya juga meminta kepada pemerintah desa (pemdes) untuk mendata anak-anak yang sekiranya kurang mampu.

“Sebetulnya untuk pengajuan PIP itu lewat desa bisa. ‘Kan yang tahu persis kondisi siswa seperti apa itu desa. Desa bisa mengusulkan. Itu pun yang bersangkutan masuk dalam PKH,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version