198 Pedagang Bakal Segera Direlokasi ke Pasar Klitikan Semarang

198 Pedagang Bakal Segera Direlokasi ke Pasar Klitikan Semarang

AUDIENSI: Dinas perdagangan saat melakukan audiensi dengan sejumlah pedagang di Pasar Klitikan Penggaron, Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan Kota Semarang mengungkapkan, sebanyak 198 pedagang grosir setuju untuk dipindahkan ke Pasar Klitikan, Penggaron pada awal bulan September. 

Kepala Dinas Perdagangan, Nurkholis mengatakan, pemindahan ini dilakukan lantaran kontrak lapak para pedagang itu sudah habis. Usai melakukan mediasi dengan Pemerintah Kota Semarang, Sejumlah perwakilan pedagang sudah sepakat terkait dengan pemindahan tersebut akan dilakukan setelah Dirgahayu RI.

“Harapannya Agustus atau awal September sudah bisa ditempati,” ujarnya.

Nurkholis menyebut, pihaknya sudah menyiapkan dua blok untuk ditempati para pedagang relokasi dari Pasar Johar, Masjid Agung Jawa Tengah. Penempatan dua blok itu pun juga telah melalui kesepakatan dengan para pedagang yang akan menempati blok baru di Pasar Klitikan.

“Pemindahan pedagang grosir ini sudah kami rencanakan sejak awal. Kemarin ada dua tempat yang kami tawarkan, dan kami sudah mengerucut di Pasar Klitikan. Di mana ada dua blok akan ditempati oleh pedagang, karena kita memanfaatkan dari aset yang ada untuk memindahkan dari eks Pasar Johar,” ujarnya.

Sementara, Ketua Pemindahan Pasar Induk, Sakdullah mengatakan sejumlah pedagang sudah sepakat dengan pemindahan ke Pasar Klitikan penggaron. Kesepakatan tersebut, ucapnya, ada dua syarat yakni harus bersih dari bangunan karaoke dan surat pernyataan dari satpol PP semua pedagang harus dipindahkan semua. 

“Kami sudah membuat MOU dengan pihak karaoke di sini dengan syarat bersih dari pihak karaoke. tapi kami ada tanda koma, yakni di Masjid Agung pun harus ditutup. kalau tidak ditutup ya sama saja bohong,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan pembersihan bangunan karaoke akan membuat kemudahan bagi pedagang untuk menjual dagangannya. 

“Karena buah kan harus terlihat oleh masyarakat. Kalau masih ada tempat itu kan mengganggu pemandangan, ada sekat,” ujarnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version