JAKARTA, Lingkarjateng.id – Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni menggandeng TNI dengan tujuan menjaga hutan. Langkah tersebut diawali dengan kunjungan Juli Antoni ke Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Selasa (5/11) kemarin, untuk bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Dalam kesempatan itu, Menhut berterus terang meminta dukungan TNI menjaga hutan Indonesia seluas 125 juta hektare.
Selepas pertemuan itu, Menhut mengatakan bahwa Kementerian Kehutanan dan Mabes TNI bakal membentuk nota kesepahaman kerja sama (MoU) yang menjadi dasar kerja sama dan kolaborasi dua lembaga itu ke depannya.
“Tadi kami di dalam sudah berbicara, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan ada penandatanganan MoU antara Kementerian Kehutanan dan TNI, yang kira-kira ruang lingkupnya bagaimana kami bersama-sama menjaga hutan agar tidak dijarah tangan-tangan pribadi, komunitas, maupun korporasi yang merusak hutan kita sebagai sumber air maupun oksigen,” kata Raja Juli saat jumpa pers selepas pertemuan dengan Panglima.
Dikatakan pula bahwa MoU yang bakal dibentuk dua lembaga itu juga mencakup kerja sama rehabilitasi hutan-hutan yang rusak, termasuk penanaman kembali hutan-hutan yang gundul.
“Sekali lagi, dengan keterbatasan sumber daya manusia yang kami miliki, keberhasilan Kementerian Kehutanan menjaga hutan sangat tergantung pada kerja sama dan kolaborasi dengan TNI yang punya jaringan luas sampai pelosok-pelosok desa,” kata Menteri Kehutanan.
Di lokasi yang sama, Panglima TNI menyambut baik ajakan kerja sama dari Menteri Kehutanan. Jenderal TNI Agus menegaskan bahwa TNI juga berkomitmen menjaga hutan Indonesia dari tangan-tangan oknum yang tak bertanggung jawab.
“Ada hutan seluas 125 juta hektare yang harus kita jaga agar tidak diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga diubah menjadi lahan-lahan tak produktif, dan bisa berakibat terjadinya bencana alam,” katanya.
Panglima TNI bakal mengerahkan bintara pembina desa (babinsa) di seluruh penjuru tanah air untuk membantu Kementerian Kehutanan menjaga hutan seluas 125 juta hektare itu.
Sebelumnya, Menhut mengatakan bahwa pihaknya sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sawit untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan.
“Insya Allah kerja sama Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Kehutanan akan menghadirkan keadilan, bumi, air, dan segala yang ada di dalamnya benar-benar akan kita peruntukan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat Indonesia seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Raja Juli Antoni.
Secara informal, kata dia, ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengusulkan untuk membentuk Satgas Sawit sebagaimana sebelumnya pernah ada.
“Dengan satgas ini saya kira nanti kita bisa melakukan kesepakatan, rekonsiliasi data, mana data yang paling valid, denda yang paling maksimum untuk pemasukan negara, dan segala sesuatunya bisa dibicarakan di satgas itu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sore ini adalah berkoordinasi soal rencana itu.
“Mungkin minggu depan saya akan datang kembali ke sini untuk melihat data mutakhir dan dari situ saya kira dari data itu nanti kita akan bekerja untuk menertibkan,” katanya lagi.
Diketahui, pagi ini Menhut juga melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak pelaku perusakan hutan Indonesia.
“Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau, Insya Allah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini, demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini,” tegasnya. (Anta – Lingkarjateng.id)