180.000 Pegawai Pusat bakal Dipindah ke Ibu Kota Indonesia yang Baru

HL 2 1

Plt Sekda Kabupaten Penajam, Paser Utara Muliadi. (Antara/Lingkarjateng.id)

PENAJAM, Lingkarjateng.id – Sedikitnya 180.000 pegawai pemerintah pusat bakal dipindah ke wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara. Serta sebagian ke Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

“Soal ibu kota negara baru, pemerintah pusat sudah siap 100 persen,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi, di Penajam, Rabu (15/12).

Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, ada pemindahan pegawai sejumlah 180.000 orang, katanya pula. Tahapan pemindahan pegawai tersebut, kata dia, selain memahami tupoksi pekerjaan, juga dituntut mampu menyatu dengan kehidupan di Kalimantan Timur.

Ia menyatakan, para pegawai dan warga pindahan dari luar daerah Kalimantan Timur harus bisa berbaur dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi gesekan.

UU ITE Meresahkan, Presiden Jokowi Instruksikan Larangan Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat

Pemahaman lainnya, yakni menyangkut wawasan kebangsaan. Di mana diperlukan juga memahami konteks wilayah kedaerahan dan kearifan lokal Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Begitu juga warga lokal perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah ibu kota negara Indonesia,” ujarnya lagi.

Bisa juga melibatkan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan. Pasalnya, permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.

Wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan, karena kepentingan negara, menurut Muliadi, bukan kepentingan daerah atau segelintir orang. Muliadi berharap, menanamkan wawasan kebangsaan menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version