Warga Wadas Alami Trauma Akibat Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Kasus Desa Wadas

UNJUK RASA: Aksi masa aliansi mahasiswa di depan halaman Mapolda Jawa Tengah terkait isu di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Kamis (10/2) sore. (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tidak sedikit warga Desa Wadas mengalami trauma psikologis akibat tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Karena itu, selain memberikan bantuan hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah (Jateng) juga akan memberikan pendampingan psikologi untuk warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Hal itu diungkapkan Sekretaris LBH Ansor Jateng, Taufik Hidayat, Kamis (10/2).

Ia mengatakan, tidak sedikit anak-anak, perempuan dan lansia yang mengalami trauma atas pengepungan dan penangkapan pada warga Wadas.

Hidayat menilai, cara-cara penangkapan yang dilakukan aparat sudah tidak manusiawi dan cenderung brutal. Pasalnya, penangkapan tersebut disaksikan depan mata oleh seluruh warga Wadas.

“Maka selain pendampingan hukum, kami juga akan menurunkan tim psikologi untuk membantu warga mengatasi trauma,” kata Hidayat.

Diduga Maladministrasi, Ombudsman Investigasi Pengamanan Polisi di Desa Wadas

Lebih lanjut, Hidayat mengungkapkan, bentuk psikologi mereka beraneka ragam. Mulai dari menutup diri, sulit konsentrasi, curiga pada orang baru, hingga trauma hingga sulit tidur. Terlebih saat ini masih banyak aparat yang berkeliaran di sekitar rumah warga. “Kami minta seluruh aparat untuk mundur menjauh dari lokasi Wadas,” tegasnya.

Taufik juga mengungkapkan, intimidasi pada warga cenderung terencana dan sistematis. Dari pemadaman listrik sejak Senin malam 7 Februari 2022, akses jaringan seluler terputus, hingga pada Selasa pagi 8 Februari 2022 aparat melakukan pengepungan dan menangkap warga. Saat ini akses menuju Desa Wadas juga masih dibatasi oleh aparat.

Proyek Tambang Wadas Diprotes Ratusan Mahasiswa Semarang

“Warga yang saat itu mujadahan berdoa memohon pada Allah di Masjid juga dikepung aparat. Dan pada saat waktu sholat Dzuhur mereka bukannya diajak wudhu dan sholat, justru digiring masuk truk dibawa ke Polres Purworejo,” ungkap dia.

Hidayat menambahkan, selama di tahanan warga Wadas juga diinterogasi oleh polisi. Ia menyebut, penahanan warga tidak sah dan cacat hukum.

“Penahanan warga ini sebenarnya tidak sah dan cacat hukum, mestinya polisi paham itu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar)

Exit mobile version