Tangis Histeris Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Terminal Terboyo Semarang

pedagang terminal terboyo semarang

DIGUSUR: Pedagang mengemas barang-barang mereka yang dikeluarkan oleh petugas Satpol PP Kota Semarang, Kamis (13/1). (Dinda Rahmasari/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tangis histeris pedagang mewarnai proses pembongkaran 38 kios liar di kawasan Terminal Bus Terboyo. Pembongkaran itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang pada Kamis pagi, (13/1).

Dari pantauan di lokasi, banyak pedagang yang histeris saat ekskavator merobohkan kios satu per satu. Bahkan ada salah satu dari mereka yang pingsan.

Bowo (68), salah satu PKL di Terminal Terboyo mengungkapkan, tindakan Satpol PP menertibkan PKL dinilai tidak manusiawi. Sebagai pedagang di sana, dirinya merasa tidak mendapatkan pemberitahuan hendak dibongkar.

“Enggak ada surat sama sekali, kasihan rakyat kecil kayak kami. Saya menempati di sini sudah tiga tahun. Saya orang menderita diperlakukan selayaknya hewan. Saya ini manusia warga negara yang baik,” ungkapnya.

Bandel, Satpol PP Semarang Angkut Barang Milik Pedagang Liar

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, bukan tanpa alasan pihaknya membongkar puluhan kios tersebut. Penyebabnya adalah keberadaan kios-kios tersebut mengganggu saluran drainase di wilayah Kaligawe.

“Kami sempat beberapa kali ke sini untuk pendataan drainase,” ungkap Fajar pasca pembongkaran pada Kamis (13/1).

Menurutnya, pembongkaran kali ini sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Lebih lanjut Fajar menjelaskan, bahwa 38 kios itu berdiri di atas drainase, dan ketika hujan turun, drainase di wilayah tersebut menjadi terganggu. 

Buntut Prostitusi Online, Pengawasan Indekos di Semarang Diperketat

Satpol PP Kota Semarang tidak sendirian dalam pembongkaran kios ini. Pihaknya menggandeng Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang. Kios yang melanggar baik di sisi kanan maupun kiri, semuanya dibongkar. 

“Kami juga sudah membuat pemberitahuan jauh-jauh hari. Kalau mereka bilang belum diberi tahu itu lagu lama. Kami Satpol PP bermaksud menegakkan Perda,” tegasnya. Dalam penanganan banjir, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah mengeluarkan banyak anggaran. Namun apabila warganya tidak ikut menjaga semua itu bisa jadi percuma. “Kalau mau membuka usaha silakan saja. Asalkan jangan di atas saluran drainase,” katanya. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version