Tak Terima Ditagih Paksa, Warga Kudus Geruduk Kantor Adira Finance

ADIRA FINANCE

KLARIFIKASI: Susanto sedang memberikan penjelasan kepada awak media di depan Kantor Adira Finance Kudus, Selasa (7/12). (Nisa Hafizhotus Syarifa / Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Sejumlah warga datang berbondong-bondong ke Kantor Adira Finance di kawasan Sudirman Square pada Selasa (7/12) pagi. Warga menggeruduk kantor leasing tersebut lantaran tak terima salah satu rekannya ditagih paksa oleh pihak Adira Finance.

Warga yang menjadi korban penagihan Adira Finance yakni Susanto mengaku, ia memang melakukan pinjaman sebesar Rp 10 juta ke kantor tersebut. Pinjaman tersebut diambil dengan jaminan BPKB kendaraan motor roda dua miliknya.

Susanto mengatakan mengambil pinjaman dengan tenor 36 bulan. Namun, pihaknya baru membayar angsuran selama 25 bulan. Kemudian, dia masih memiliki tunggakan sebanyak 11 bulan. Tunggakan tersebut lalu mandek dan tak kunjung dibayarkan sejak pandemi Covid-19 datang atau sekitar Maret 2020.

“Saat pandemi datang itu usaha saya berantakan jadi tidak bisa membayar angsuran kan wajar. Semuanya juga sedang mengalami kesusahan,” ucapnya.

Diduga Terjadi Skimming, ATM BSI Depan Universitas Muria Kudus Digembok

Meski demikian, pihak Adira Finance tidak mau tahu dengan kondisi tersebut. Kantor leasing tersebut tetap melakukan penagihan karena sudah sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan.

Selanjutnya, karena tunggakan tak kunjung dibayarkan oleh Susanto, pihak Adira Finance menyita paksa motor yang menjadi jaminan pinjaman. Susanto kemudian tidak terima dengan cara kantor leasing tersebut dalam menagih tunggakan pinjaman yang dilakukannya.

Pasalnya, menurut dia penyitaan motor tersebut dilakukan secara paksa tanpa surat kuasa. Pengambilan motor secara paksa tersebut sendiri terjadi di Desa Jepang Pakis pada Sabtu (4/12).

“Saat itu motornya sedang dipakai oleh anak teman saya. Lalu saat berada di Desa Jepang Pakis ada dua orang yang memepet dan menghadangnya. Lalu kunci motor itu dirampas dan motornya dibawa paksa,” tuturnya.

Pihak Susanto pun kini meminta Adira Finance mengembalikan motor tersebut. Menurutnya, motor tersebut tidak pantas disita.

“Katanya akan dikembalikan hari ini (7/12), jadi ini akan kami tunggu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version