Penyelidikan Kasus Pasar Karaban Pati Molor, Ini Penyebabnya

ORGANISASI MANTRA PATI

KONFIRMASI: Ketua Organisasi Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra), Yayak Gundul meminta informasi kelanjutan kasus dugaan penyelewengan anggaran Pasar Karaban yang telah dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Pati akhir september lalu. (Aziz Afifi / Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Karaban hingga kini belum menemui titik terang. Ketika hal ini dikonfirmasi organisasi Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) Cabang Pati kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati Kejari, penyidikan dugaan penyelewengan anggaran Pasar Karaban masih menunggu perhitungan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. 

Menurut Ketua Mantra, Cahya Basuki atau akrab disapa Yayak Gundul, hingga kini nasib dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Pasar Karaban yang terletak di Kecamatan Gabus itu terkesan berlarut-larut. “Masih menunggu hitung-hitungan DPUTR terkait RAB-nya,” ungkapnya, Senin (6/12).

Sementara dari pihak Kejari Pati juga hanya menunggu tanpa ada upaya masif untuk membuat kasus yang telah dilaporkan akhir September 2021 itu menjadi terang benderang.

Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Pasar Karaban, DPUPR Pati Lakukan Hitung Ulang RAB

Karena itu, organisasi Mantra berinisiatif untuk bertanya langsung ke pihak DPUTR terkait hasil perhitungan yang tak kunjung terealisasi.

“Rencana Mantra akan mendatangi DPU terkait RAB yang diminta kejaksaan itu,” aku pria yang identik dengan kepala gundul itu.

Sebelumnya, Kepala Seksi Tata Ruang Bangunan Gedung DPUTR, Slamet Budi Setiyanto mengaku pihaknya belum bisa segera melakukan penghitungan karena masih padatnya pekerjaan di dinas tempatnya bertugas.

“Untuk perhitungan masih dalam proses, kita terkendala padatnya pekerjaan dan terbatasnya tenaga teknis,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perhitungan didasarkan pada data yang diberikan Kejari Pati, serta berdasarkan proses pengukuran yang dilakukan pihak DPUTR di lapangan atau di pasar itu, salah satunya untuk pembangunan los pasar.

Sayangnya, sejak masalah ini dilaporkan oleh warga Karaban pada akhir September 2021, hingga kini dugaan penyelewengan pembangunan pasar yang menelan anggaran sebesar Rp 884 juta bersumber dari dana desa dan pendapatan asli daerah itu belum juga mendapatkan titik terang. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version