Dugaan Pungli Pasar Sido Makmur, Masyarakat Blora Tuntut Penyelesaian Secepatnya

20211121 173009

PELATIHAN: Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan Kepala BPBD Kabupaten Grobogan Endang Sulistyoningsih, saat menjadi narasumber pelatihan mitigasi bencana di Gedung BPBD setempat, Senin (22/11). (Muhamad Ansori / Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Masyarakat Kabupaten Blora mendesak aparat penegak hukum untuk lebih sigap dalam menuntaskan kasus dugaan pungli di Pasar Sido Makmur, Blora.

Anto, salah satu warga Blora berharap penyelesaian kasus pungli tersenyum tidak berlarut-larut, karena masyarakat menginginkan ketenangan dan keamanan dalam melakukan aktivitas ekonomi di pasar tersebut.

“Mudah-mudahan kasus dugaan penyalahgunaan stempel dan tanda tangan pungutan uang keamanan dan kesejahteraan di Pasar Sido Makmur segera ditindaklanjuti, cepat selesai, dan tidak terulang lagi,” katanya, kemarin.

Dugaan Pungli, Satreskrim Polres Blora Segera Panggil Kepala Pasar Sido Makmur

Ia menyematkan harapan besar pada pundak para penegak hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari perilaku premanisme.

“Saya dukung penuh aparat penegak hukum, untuk membasmi pungli maupun premanisme yang ada di Blora ini sekaligus merubah Blora lebih baik, dan bersama sama sesarengan mbangun Blora,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Blora dikejutkan dengan beredarnya video penarikan uang keamanan dan kesejahteraan di Pasar Sido Makmur Blora. Nampak dalam video tersebut, pengutip yang melakukan pungutan dengan landasan dari surat tugas paguyuban pasar setempat. Dengan besaran nominal mulai dari Rp1.000,-hingga Rp10.000,- per kios/lapak.

Dugaan Pungli, Paguyuban Dianggap Hanya Menambah Beban Pedagang Pasar Sido Makmur Blora

Bahkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora Siswanto meminta kepada pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora yang belum lama ini dilantik supaya bergerak cepat menangani kasus tersebut. Pasalnya, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan.

“Plt Kadinas harus bergerak cepat konsolidasi ke internal dinas. Baik dengan bidang-bidang maupun unit pelaksana teknis pasar daerah. Supaya perangkat daerah bekerja sesuai regulasi yang ada,” ucapnya saat dikonfirmasi Lingkar Jateng, beberapa hari lalu.

Siswanto juga menambahkan, saat ini, Dindagkop UKM Blora juga sedang punya PR terkait persoalan Pasar Cepu dan Pasar Sido Makmur. Yakni, dugaan adanya pungutan liar (pungli). “Harus ditertibkan secara kedinasan, sehingga ke depannya tidak semua hal jadi ranah di luar dinas,” terangnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version