Kasus Bumdesma, Kejari Pati: Ada Indikasi Pidana Korupsi

Kasus Bumdesma, Kejari Pati: Ada Indikasi Pidana Korupsi

Pati, Lingkarjateng.id – Kasus Bumdesma saat ini telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Menurut Kasi Intel Kejari Pati Teguh Dwicahyono, ada indikasi pidana korupsi dalam kasus Bumdesma, yang saat ini baru sampai pada tahapan pengumpulan data.

“Untuk ini (Bumdesma, red) ada indikasi pidana, karena memang ini sumber dananya masuk dalam uang negara. Jika ada timpang di sini, berarti ada tindak pidana korupsi,” jelasnya, kemarin.

Ia menambahkan, pihak Kejari Pati saat ini masih mendalami kasus Bumdesma. “Jika ditemukan pelanggaran, maka masuk ranah pidana korupsi karena berkaitan dengan keuangan negara,” tegasnya.

GERAK Laporkan Bumdesma, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Itu Hak Masyarakat, Silakan!

Disinggung masalah kerugian, pihaknya belum bisa mengeluarkan pernyataan apapun karena masih sibuk mengumpulkan data-data terkait permasalahan tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan pemanggilan kepada pihak-pihak yang berkaitan jika ditemukan pelanggaran.

Sebagai informasi, organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) mendatangi Kejari Pati untuk mengusut dana sebesar Rp 5,1 Miliar yang dijadikan modal usaha Bumdesma, namun hingga kini tak ada kejelasan peruntukannya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version