Dugaan Pungli Pasar Sido Makmur Blora, Kasatreskrim: Kita Usut sampai Tuntas

PASAR CEPU

PASAR RAKYAT: Suasana terkini Pasar Sido Makmur Blora, baru-baru ini. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, AKP Setiyanto menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Sido Makmur Blora.

“Kami dari Satreskrim Polres Blora tetap melaksanakan pemeriksaan dan meminta keterangan, pengumpulan data terhadap para saksi. Kita tetap lanjut, kasus (dugaan pungli, Red) Pasar Sido Makmur kita usut, kita proses sampai tuntas,” tegasnya saat dimintai keterangan Lingkar Jateng, Senin (13/12).

AKP Setiyanto menegaskan, semua tindakan-tindakan seperti pungli merupakan kegiatan yang tercela. Ia pun mengimbau agar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus pungli untuk berhenti.

Dugaan Pungli Pasar Sido Makmur, Masyarakat Blora Tuntut Penyelesaian Secepatnya

“Jadi kita hidup ini sesuai koridor hukum yang berlaku, jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran yang terkait dengan perlakuan yang merugikan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Blora,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya masyarakat Blora digegerkan dengan kasus dugaan pungli di Pasar Sido Makmur. Hal itu membuat sejumlah pedagang menjerit, terlebih penanganannya dinilai lamban.

Kasus tersebut berawal dari selebaran iuran keamanan kepada para pedagang di Pasar Sido Makmur. Dalam selebaran tersebut, tertulis nominal iuran keamanan yang bervariasi, mulai dari Rp1.000 sampai Rp10.000.

Bahkan salah satu warga Blora sempat mendatangi Polres Blora guna mempertanyakan kejelasan kasus dugaan pungli tersebut. “Sabtu kemarin, saya mendatangi Polres Blora. Saya menanyakan sampai sejauh mana kasus dugaan pungli Pasar Sido Makmur, kemudian kami mendapatkan jawaban singkat bahwasanya kasus tersebut akan terus berlanjut dan tak berhenti. Kita tunggu kabar selanjutnya,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya tersebut. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version