Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Pasar Karaban, DPUPR Pati Lakukan Hitung Ulang RAB

Pasar karaban

EKONOMI: Suasana Pasar Karaban dari depan, terlihat aktivitas masyarakat sekitar. (Aziz Afifi / LingkarJateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Proses penyelidikan dugaan penyelewengan pada Pasar Karaban masih menunggu hasil perhitungan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pati. Pasalnya pasar yang di terletak di Kecamatan Gabus itu baru pada fase perhitungan volume oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pati Herry Setiawan mengatakan, sejauh ini sudah pekan ketiga pihaknya terus bekerja. Namun sampai sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil dari DPU dan belum dapat menemukan benang merah dari penyelidikan yang ada. Sehingga sampai sejauh ini belum ditemukan adanya barang bukti yang memperkuat dakwaan penyelewengan pasar tersebut.

“Hasil perhitungan volume pasar belum keluar. Itu untuk melengkapi proses penyelidikan. Dilihat apakah sesuai apa tidak pendanaan pasar itu,” jelas Herry Setiawan, beberapa waktu lalu.

Melalui perhitungan dari DPUPR Pati ini nanti dapat bisa mengembang. Salah satu merebet pada jumlah sewa restrukturisasi pada pasar.

Untuk saat ini, pihak Kajari sudah melakukan beberapa proses. Dari tahapan pengumpulan data, hingga pemanggilan beberapa saksi. Salah satunya yang dimintai keterangan telah memanggil Kades dengan inisial ‘K’. 

 “Ini proses penyelidikan. Laporan warga itu belum valid. Jadi, nanti kami akan memanggil tim ahli untuk menelusur laporan tersebut. Nanti beberapa saksi akan dimintai keterangan. (Saat ini) belum ada benang merahnya. Masih butuh waktu. Akan kami kejar nanti,” paparnya.

Selanjutnya pihak Kajari akan memanggil tim ahli dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan ini. Utamanya terkait dugaan berdasarkan laporan realisasi anggaran  pasar yang tidak sesuai RAB.

Sedang dari pihak DPUPR Pati, dikonfirmasi pada Kamis (11/10), melalui Kabid Cipta Karya, Arief Wahyudi membenarkan adanya perhitungan ulang terkait kasus Pasar Karaban . Sedangkan untuk tenggat perhitungan pihaknya belum dapat memastikan kapan selesainya.

“Nggih, ini masih proses penghitungan ulang oleh Bidang Cipta Karya. Ya karena keterbatasan personel dan kepadatan pekerjaan di DPU Pati sendiri jadi belum bisa memastikan kapannya,ini masih proses penghitungan ulang,” ujarnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version