DPRD Pati Dinilai Lelet Atasi Kasus Bumdesma, GERAK Wadul Kejari

Gerakan Rakyat Anti Korupsi Usut Dana Rp 5,1 Miliar, Kejari Pati Kumpulkan Data Kasus Bumdesma)

Sejumlah perwakilan Ormas yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) menemui Kajari Pati, Senin (15/11). (Aziz Afifi / Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Kesabaran sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) menanti keseriusan DPRD Pati dalam menangani kasus Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di ujung batas. Pasalnya, DPRD Pati dinilai lelet dalam mengatasi kasus Bumdesma tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Anton, Koordinator GERAK, pihaknya terpaksa lapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati karena hasil audiensi dengan DPRD Pati tidak menemukan titik terang.

GERAK Laporkan Bumdesma, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Itu Hak Masyarakat, Silakan!

“Ini jelas membuat kami kecewa, lantaran mekanisme pengelolaan Bumdesma mulai dari pembentukan, regulasi keuangan dan inisiator gagasan Bumdesma tampak bayangan semu, sehingga masalah ini harus ditangani secara serius oleh Kejari Pati,” ungkap Anton kepada Lingkar Jateng, pada Selasa (16/11).

Kasus ini mencuat karena sedikitnya 147 desa telah menyerahkan modal usaha ke Bumdesma, dengan total Rp 5,1 miliar. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keuntungan yang diperoleh desa-desa tersebut.

“Persoalan ini menyangkut kesejahteraan masyarakat desa. Ini tentang pengelolaan dana desa yang diprioritaskan untuk Bumdesma yang dikelola PT MBSP dinilai tidak ada manfaatnya bagi desa. Di mana desa sudah menanamkan modal (saham) ke Bumdesma, namun sampai saat ini desa tidak pernah mendapatkan keuntungan bahkan laporan keuangan pun tidak jelas,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihak GERAK tak punya pilihan lain selain membawa kasus ini ke Kajari Pati, dengan harapan akan mendapatkan kejelasan dana Rp 5,1 miliar yang telah disetorkan ke Bumdesma. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)  

Exit mobile version