Wali Kota Semarang Imbau “Kampung Siaga Candi Hebat” Diaktifkan

B 2 2

PEDULI: Potret kegiatan membagikan sembako di Kampung Siaga Candi Hebat yang ada di Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. (Dinda Rahmasari/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Jelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengimbau kepada seluruh Camat dan Lurah untuk mengaktifkan “Kampung Siaga Candi Hebat”. Pengawasan harus dilakukan terhadap para pendatang yang keluar masuk di tingkat RT maupun RW.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Corona Disease 2019 (Covid-19) pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di Kota Semarang. Ketentuan Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2021 mulai berlaku sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Selain itu, Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang meminta, agar Posko Satgas Kelurahan dan Kecamatan juga diaktifkan kembali. Sehingga, dapat memaksimalkan fungsinya dalam mengurangi penyebaran kasus Covid-19 di suatu wilayah.

“Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan, Red) dan 3T (testing, tracing, treatement),” tulis Hendi dalam Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2021 tersebut.

Begini Instruksi Wali Kota Semarang untuk Perayaan Nataru

Selanjutnya, Hendi mengimbau kepada Camat dan Lurah untuk mensosialisasikan kepada warga agar tidak bepergian ke luar kota. Hal itu berlaku selama momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Jika terpaksa melakukan perjalanan ke luar Kota Semarang harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi selama melakukan perjalanan,” imbuhnya.

Pihaknya menegaskan, Camat dan Lurah harus mensosialisasikan kepada warganya agar tidak melakukan kerumunan. Pesta dan arak-arakan perayaan Natal dan malam tahun baru juga tidak diizinkan.

Oleh karena itu, Hendi mengimbau kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi ketertiban umum, perhubungan, serta pertamanan agar menutup ruang terbuka publik. Hal itu berlaku pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.

Di samping itu, pihaknya meminta kepada  Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang untuk mempercepat capaian target vaksinasi. Terutama bagi tingkat lanjut usia. “Selain itu juga memulai vaksinasi anak umur 6 sampai dengan 11 tahun,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DKK Semarang, Moh Abdul Hakam menargetkan, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun selesai pada 10 Januari 2022 mendatang. Guna mewujudkan target tersebut, pihaknya bersinergi dengan berbagai elemen. Di antaranya seperti TNI, Polri, dan pihak sekolah. “Kalau tidak meleset tanggal 10 sudah selesai. Ini kan anak-anak kecil barangkali ada yang masih sisa,” tandasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version