Soal Wadas, Dosen FISIP UNDIP Sayangkan Sikap Ganjar Pranowo

Soal Wadas

Dosen FISIP UNDIP sekaligus Pengamat Politik, Dr. Teguh Yuwono S, M. Pol. Admin (Adhik Kurniawan/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Soal Wadas, Dosen FISIP UNDIP sekaligus Pengamat Politik, Teguh Yuwono menyayangkan langkah Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang tidak melakukan proses diskusi dengan masyarakat seperti tagline di Jawa Tengah yakni Jateng Gayeng.

“Entah apa pun masalahnya, apakah itu berupa penolakan atau penerimaan, itu hal berbeda dan respons masyarakat pasti bermacam-macam. Kemudian, pemerintahan Jawa itu kan, salah satunya meyakini: ono rembuk yo dirembuk (ada diskusi ya diskusi). Intinya kalau bisa dibahas bersama, kenapa tidak? Kita sangat tahu persis karakter Ganjar itu kan, apalagi berkali-kali Ganjar mengatakan (Jateng Gayeng). Seharusnya ono rembuk dirembuk, persoalan itu dibahas,” terang dia saat ditemui di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (FISIP UNDIP), Kamis (17/2).

Kendati demikian, Teguh tidak mempermasalahkan hal itu lantaran memang secara hukum soal Wadas menjadi kewenangan Pemprov Jateng. Namun menurutnya, sebagai pimpinan Ganjar seharusnya bisa melakukan komunikasi yang lebih baik agar tidak terjadi kisruh.

Wadas Melawan: Bukan Soal Bendungan, tapi Penambangan

“Proses diskusi masyarakat itu kan penting dilakukan. Gubernur kita ‘kan sangat komunikatif dan mudah berhubungan dengan orang. Jadi bisa terjadi ini (kisruh sebelumnya), sangat patut disayangkan. Padahal Jateng sudah kondusif. Muncul seperti ini (soal Wadas), ada persoalan apa? Karena tidak mungkin api ada tanpa asap,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai langkah Ganjar yang membuka dialog bersama masyarakat usai kisruh soal Wadas tersebut, Teguh hanya menyampaikan hal itu untuk membuat suasana kondusif saja. Dia justru mempertanyakan sikap Ganjar yang meminta maaf kepada masyarakat.

“Pak Ganjar minta maaf atas kehadiran aparat atau penangkapan? Kan aneh jadinya. Karena kalau penangkapan, Pak Ganjar tidak punya kewenangan menangkap, itu kan (kewenangan) polisi. Maka perlu dicek dalam konteks apa, karena bagus juga permintaan maaf. Tetapi apakah itu cukup, ini berimbas apa tidak,” urainya.

Soal Wadas, Ganjar Siapkan 3 Agenda Bersama Komnas HAM

Meski ia menilai, dari perspektif hukum persoalan Desa Wadas, Kabupaten Purworejo telah selesai. Namun, dari sisi persoalan sosial, ia menilai masih belum usai. Pasalnya, kekecewaan-kekecewaan dan keraguan masyarakat masih dirasakan sampai sekarang. Ia berpendapat, kebijakan publik seharusnya diselesaikan dengan dua proses, yakni pendekatan masyarakat (sosial) dan sesuai kebijakan.

“Jadi kalau bicara kebijakan publik, dari aspek hukum sebetulnya soal Wadas ini secara hukum selesai. Artinya sudah ada ketetapan hukum. Masyarakat sudah ada upaya hukum dan keputusan hukum. Bahkan sudah diputuskan bahwa itu Proyek Strategi Nasional (PSN) dan berjalan terus,” paparnya.

Tetapi itu tidak cukup, lanjut Teguh Yuwono, dalam politik itu: hukum “yes” dan sosial juga harus “yes”. Karena faktanya masih ada momentum yang masyarakat merasa persoalan ini belum selesai. Keraguan dan kekawatiran sosial itu masih muncul dan ini yang harus digaris bawahi.

Selain itu, ia meyakini, datangnya aparat keamanan dan orang luar ke Desa Wadas tentu menjadi sesuatu persoalan yang berada di luar kebiasaan Pemprov Jateng. Dia meyakini ada suatu persoalan besar yang terjadi di Desa Wadas. (Lingkar Network | Adhik Kurniawan – Koran Lingkar)

Exit mobile version