SEMARANG, Lingkarjateng.id – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, yang sempat dibekukan selama dua bulan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akibat dugaan praktik bullying, kini akan segera dibuka kembali.
Rektor Undip, Suharnomo, mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah tercapai untuk mengembalikan program tersebut setelah dilakukan sejumlah perbaikan.
“Sudah ada MOU (nota kesepahaman). Saya sudah menandatangani dengan Kemenkes dan Kariadi, disaksikan oleh Pak Dirjen Kemenkes dan pihak Dikti. Kesepakatan ini termasuk berbagai perbaikan penting untuk meningkatkan tata kelola program. Kami berharap minggu ini programnya sudah bisa kembali berjalan,” ungkap Suharnomo di Auditorium Fisip Undip pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Selain RSUP dr. Kariadi, beberapa rumah sakit di Semarang juga telah membuka akses untuk mahasiswa PPDS, seperti RS Wongsonegoro dan rumah sakit di Tugu.
Suharnomo menekankan bahwa permintaan akan dokter anestesi sangat tinggi, terutama di rumah sakit-rumah sakit daerah seperti di Kudus dan Jepara, mengingat peran vital anestesi dalam operasi.
“Kebutuhan dokter anestesi sangat tinggi, namun tenaga ahli ini sangat langka. Dengan dibukanya akses di beberapa rumah sakit, mahasiswa bisa menyebar dan mendapatkan pengalaman lebih luas, tidak hanya terpusat di Kariadi,” tambahnya.
Suharnomo juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan terkait tata kelola program, termasuk pengaturan waktu istirahat dan shift.
“Kami sudah melakukan improvement, dan detail perbaikan ini sangat penting karena menyangkut nyawa pasien. Penandatanganan kesepakatan sudah dilakukan antara Rektor dan Direktur RS Kariadi,” katanya.
Sistem pembelajaran dalam program PPDS ini, menurut Suharnomo, tetap menerapkan model “nyantri” atau belajar langsung dari dokter senior. Namun, kini telah diterapkan pakta integritas yang lebih ketat dengan indikator sanksi untuk mencegah terulangnya insiden negatif. Sanksi akan diberikan bagi mereka yang dengan sadar melanggar aturan.
“Kami sekarang lebih menekankan pada sosialisasi sejak awal, dengan tambahan indikator sanksi bagi yang melanggar. Sanksi ini bervariasi, tergantung pada tingkat pelanggarannya, namun kami selalu memastikan keadilan dalam penegakannya,” tegasnya.
Selain itu, Undip juga berterima kasih kepada pemerintah daerah dan rumah sakit-rumah sakit yang telah membuka peluang stase bagi mahasiswa.
Meski permintaan tinggi, Suharnomo menekankan bahwa Undip harus mengatur dengan baik distribusi mahasiswa ke berbagai rumah sakit agar program berjalan efektif dan efisien. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)