PPKM Level 3 Batal, Pemkot Semarang Tetap Berlakukan Pengetatan Nataru

HENDI PRIHADI

WALI KOTA SEMARANG, HENDRAR PRIHADI (Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tetap melakukan pengetatan meski Pemerintah Pusat membatalkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat pasti sudah memiliki pertimbangan matang yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam menentukan kebijakan Pemerintah Pusat memiliki hierarki organisasi dari tingkat pusat, provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan.

“Jadi PPKM Level 3 atau tidak, kami tinggal melaksanakan. Begitu ditunda pun, kami siap melaksanakan termasuk dengan skenario pembatasan berkegiatannya,” ujar Hendi, belum lama ini.

Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan tetap melakukan pembatasan untuk beberapa sektor kegiatan. Hal itu bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 saat momen Nataru.

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Periode Nataru

Pembatasan itu, lanjutnya, akan dimulai pada 24 Desember 2021 mendatang. Namun tidak sampai menutup semua sektor kegiatan yang ada di Kota Semarang.

Masyarakat tetap boleh berkegiatan seperti pada penerapan PPKM level 1. Bahkan, ibadah Natal untuk umat Kristiani dan Katolik juga diperbolehkan. Hanya saja, pihaknya lebih menekan pada perayaan tahun baru. Aturan secara detail akan dituangkan dalam peraturan wali kota (perwal).

“Kami akan keluarkan perwal untuk atur pembatasan itu. Kemarin, kami belum mengeluarkan perwal terkait Imendagri karena menunggu keputusan. Jadi, buat saya tidak ada masalah. Kami akan mengatur H-1 atau H-2 sebelum Nataru,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto mengungkapkan, pihaknya akan menempatkan lima posko terpadu pemantauan arus lalu lintas kendaraan selama momen Nataru.

Kelima posko pemantauan Nataru itu berada di Kawasan Tugu Muda, Kantor DKK Pandanaran, Terminal Cangkiran, Terminal Gunungpati dan Posko Induk TACS Kantor Dishub Kota Semarang. “Penempatan lima posko pemantauan arus lalin kendaraan ini bertujuan untuk memudahkan memantau kendaraan selama moment Nataru,” kata Endro. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version