KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Meningkatnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di sejumlah daerah berdampak pada sepinya kunjungan di Pasar Hewan Ambarawa (Pasar Pon) yang ada Ngrawan Kidul, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Pasar Hewan Ambarawa itu tampak sepi, tidak seperti biasanya yang ramai dikunjungi masyarakat maupun pedagang hewan ternak.
Kepala UPTD Puskeswan, Pasar Hewan, dan RPH Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Muhammad Hidayat, menjelaskan bahwa merebaknya kasus PMK di Kabupaten Semarang dan sejumlah daerah lainnya mengakibatkan penurunan jumlah jual-beli ternak di wilayah setempat, terutama sapi di Pasar Hewan Ambarawa.
“Kunjungan di Pasar Hewan Ambarawa, yang ada di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, ini mengalami penurunan hingga 50 persen dari kondisi normal biasanya,” ucap Hidayat pada Selasa, 7 Januari 2025.
Ia mengungkapkan bahwa dalam kondisi normal, hewan ternak seperti sapi di Pasar Hewan Ambarawa mencapai 350 hingga 400 ekor.
“Namun saat ini hanya sekitar 150 ekor sapi saja yang berkunjung ke pasar ini,” katanya.
Ia menduga penurunan tersebut akibat penerapan standar terkait jual-beli hewan ternak di Kabupaten Semarang untuk mencegah penyebaran PMK.
“Petugas medis dan paramedis, termasuk penarik retribusi ini melakukan sosialisasi hewan yang masuk Pasar Hewan Ambarawa (Pasar Pon) ini harus dalam kondisi yang sehat. Ini dilakukan daripada hewan sakit masuk, tapi berdampak besar ke hewan lain, tentu akan merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Upaya tersebut, kata Hidayat, menjadi langkah terbaik untuk mencegah penularan PMK ketimbang harus melakukan penutupan pasar hewan. Menurutnya, pengelola Pasar Hewan Ambarawa akan menindak tegas pedagang yang menjual sapi dalam kondisi tidak sehat atau terserang penyakit PMK.
“Karena ini adalah langkah terbaik untuk bersama. Daripada ada penutupan pasar yang berimbas ke kondisi pasar secara menyeluruh, lebih baik patuhi aturan yang berlaku saat ini,” sebutnya lagi.
Sebelumnya, per 1-5 Januari 2025, total ada 52 kasus PMK aktif di Kabupaten Semarang.
Jumlah tersebut dikurangi jumlah hewan ternak sapi yang membaik sebanyak enam ekor sapi, dan satu ekor sapi yang mati usai terkena PMK.
Dispertanikap Kabupaten Semarang pun telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK seperti pemberian vaksin, pemberian obat-obatan bagi hewan ternak, melakukan sosialisasi dan edukasi, serta memantau perkembangan PMK setiap hari di wilayah tersebut. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)