Pengguna Knalpot Brong di Semarang Mayoritas Pelajar

KIRIAN 2 2

RAZIA: Para pengguna knalpot brong yang terjaring razia Satlantas Polrestabes Semarang, Jumat (14/1). (Dok. Polrestabes Semarang/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ratusan motor dengan knalpot brong terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Semarang pada Jumat (14/1). Mayoritas pengguna knalpot tersebut merupakan pelajar berusia sekitar 18 tahun. 

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengungkapkan, secara humanis tidak ada tindak penilangan. Hanya saja pihaknya meminta kepada para pelanggar untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi.

Tidak hanya itu, Satlantas Polrestabes Semarang juga meminta kepada para pelanggar untuk melepas dan mengganti sepeda motor dengan knalpot standar. “Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” ujar Sigit, Jumat (14/1).

Razia Knalpot Brong, Polda Jateng Amankan Ratusan Motor

Sementara itu, Wakasat Lantas Polrestabes Semarang, Kompol Agus Santoso mengatakan, sebelum operasi lalu lintas ini dilakukan pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial. Dia berharap para pengguna knalpot brong sadar bahwa hal itu mengganggu kenyamanan umum.

“Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat di seputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, bahwa apabila ditemukan knalpot brong maka pengendara akan dibawa ke Pos Simpang Lima. Mereka diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kita meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi, setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar baru kita pulangkan mereka,” tegasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version