SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah (Jateng) merespons kasus bunuh diri AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), yang diduga menyuntikkan obat bius ke tubuhnya di kamar kos-kosan di kawasan Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah.
Ketua IDI Jawa Tengah, dr. Telogo Wismo Agung Durmanto, menyatakan bahwa sistem kerja dokter PPDS di rumah sakit akan menjadi bahan evaluasi pasca kasus bunuh diri mahasiswi Program Studi Anestesi di Fakultas Kedokteran Undip yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut.
“Kami akan mendorong dan memberi masukan agar ke depan diperlukan sebuah tim untuk mengevaluasi kesehatan fisik dan mental rekan-rekan PPDS,” kata dr. Telogo yang akrab disapa Tewe pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apa yang ditulis korban di dalam buku hariannya yang berisi tekanan selama mengikuti PPDS bidang anestesi di RSUP dr. Kariadi, Semarang, adalah benar adanya. Tewe menegaskan bahwa tekanan yang dihadapi dokter PPDS umumnya berasal dari segi fisik maupun psikis.
“Dokter yang menjalani pendidikan spesialis menghadapi tekanan yang luar biasa, baik secara psikis maupun fisik. IDI terbuka untuk memberikan keterangan, masukan, maupun saran dari berbagai pihak terkait,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa dokter PPDS Anestesi menghadapi tekanan besar karena harus menangani pasien yang memerlukan pembiusan, yang seringkali membutuhkan tindakan cepat dan tepat.
“Tekanan psikis sangat tinggi bagi dokter anestesi karena mereka dituntut untuk cepat dan tepat dalam bertindak, terutama karena berhadapan langsung dengan pasien. Tugas-tugas ini harus dilaksanakan baik siang maupun malam, dan dokter PPDS harus siap bekerja di luar jam kerja yang ditentukan,” ujarnya.
Meski begitu, Tewe menyebut bahwa hingga saat ini IDI Jawa Tengah maupun cabang-cabang di kabupaten/kota belum pernah menerima aduan dari dokter PPDS Anestesi terkait beban kerja yang berlebihan atau kasus bullying di rumah sakit.
“IDI Jateng dan cabang-cabang di tiap daerah memiliki bidang P2A, dan hingga kini belum ada aduan yang masuk. Jika ada keluhan, IDI akan membantu, termasuk melalui bidang hukum jika diperlukan. Kami siap membantu PPDS, terutama karena mereka masih dalam masa pendidikan,” jelasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)