SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali mendapatkan lima kali penghargaan dalam pelayanan publik untuk penilaian kinerja tahunan. Penghargaan tersebut kini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Hendrar Prihadi mengatakan, penghargaan kali ini merupakan yang kelima kalinya setelah pemberian penghargaan pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2021. “Penghargaan sendiri menjadi yang kelima, terima kasih kepada Kementerian PANRB pada Kota Semarang, terkhusus terima kasih saya sampaikan untuk perhatian yang diberikan oleh Pak Menteri PAN RB, Bapak Tjahjo Kumolo,” katanya.
Atas hal itu, kata Hendi sapaan akrab Walikota Semarang, tentu saja akan menambah motivasi untuk bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan publik. Dan juga penghargaan ini adalah milik seluruh sedulur-sedulur di Kota Semarang, karena pelayanan publik yang baik harus didukung dari dua sisi, tidak hanya pemerintah yang memberikan pelayanan saja, tetapi juga masyarakat yang mendapatkan pelayanan.
Pemkot Semarang Gelontorkan Rp 29 Miliar untuk Jalan Tembus Jangli-Undip
Hendi menambahkan, bahwa penghargaan yang diberikan oleh Kementerian PAN RB merupakan salah satu bentuk kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat dalam menangani persoalan di wilayah Semarang. Sehingga dia berharap, dengan penghargaan ini menjadi motivasi dalam peningkatan kerja pada seluruh elemen masyarakat Kota Semarang.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menjelaskan, birokrasi merupakan leher dari sebuah pemerintahan. Sehingga dia menyebut, jika birokrasi dalam suatu wilayah itu gagal, dipastikan seluruh birokrasi dari atas sampai bawah bisa dikatakan gagal menurut pendapat masyarakat.
Sehingga dia menegaskan, bahwa pentingnya pembangunan pelayanan publik cepat yang berguna untuk masyarakat. “Birokrasi yang gagal, pasti masyarakat akan menilai bahwa pemerintah baik pusat sampai daerah, sampai tingkat desa kelurahan, itu gagal,” ujar Tjahjo.
Pemkot Semarang Gelar Seleksi Terbuka 11 Jabatan Kosong
Penjabaran reformasi kata Tjahjo, yaitu dengan pemangkasan sistem yang panjang menjadi pendek, cepat mengambil keputusan, serta mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Sehingga dengan begitu, Kemenpan RB menginginkan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan evaluasi tahunan, supaya mendorong berbagai layanan inovasi pelayanan publik dengan tidak mengedepankan ego, baik ego dalam hal sektor, ego daerah, dan ego ilmu. Karena menurutnya, saat ini serba instan dan hybrid dalam aktivitasnya, sehingga diperlukan kolaboratif yang positif.
“Saat ini dunia serba hybrid, sehingga diharapkan semua mampu bersaing secara positif dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)