SEMARANG, Lingkarjateng.id – Satpol PP Kota Semarang amankan empat pasang muda mudi yang kepergok berduaan di kamar kos, pada Selasa (19/10/21).
Mereka diamankan saat Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi Yustisi tentang rumah kos yang berlangsung malam hari.
Pasangan yang diamankan berasal dari kamar kos yang berlokasi di Jalan Kanguru raya dan tiga pasang di kamar kos Jalan Badak, Kecamatan, Gayamsari, Kota Semarang.
Ironisnya, empat pasang muda mudi itu masih berstatus mahasiwa. Empat pasang itu kemudian dibawa ke Polsek Gayamsari
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan yustisi ini dilakukan karena adanya aduan masyarakat terkait penyalahgunaan tempat kos sebagai tempat pesta seks
“Seperti ini ada empat pasang muda mudi jelas ngisin ngisini (memalukan),” katanya.
Fajar mengatakan, empat pasang tersebut masih berstatus sebagai mahasiwa dan belum ada bukti ikatan suami istri.
Ia pun mengaku menyesalkan kelakuan para muda mudi itu. Sebab, menurutnya kelakuan itu tak terpuji.
“Seolah olah anak anak jaman sekarang ngga mikir resiko. Asal asalan,” jelasnya
Keempat pasangan muda mudi itu akan menjalani pembinaan di Polsek Gayamsari, agar tak mengulangi perbuatannya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)