KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang tetap memproses usulan pelantikan Ngesti Nugraha dan Nur Arifah sebagai bupati dan wakil bupati terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meski belum ada kepastian jadwal.
“Hari ini tadi usai rapat paripurna sudah langsung saya tanda tangani surat usulan tersebut, dan akan langsung dikirimkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jateng,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, usai rapat paripurna pada Rabu, 15 Januari 2025.
Bondan mengatakan bahwa akhir masa jabatan Ngesti Nugraha dan H Basari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang saat ini akan berakhir bersamaan dengan pelantikan Ngesti Nugraha dan Nur Arifah.
“Kepastian waktunya kapan untuk pelantikan ini memang kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Namun sepertinya diundur dari informasi awal pelantikan akan dilaksanakan bulan Februari 2025, kemudian mundur jadi bulan Maret 2025, tapi kita tunggu saja kepastian kapan pelantikan ini bisa dilaksanakan,” terangnya.
Ia berharap pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih dapat segera dilaksanakan agar sistem pemerintahan di wilayah setempat tetap berjalan dengan lancar.
“Sehingga pelayanan ke masyarakat bisa dilaksanakan secara optimal jika jadwal pelantikan ini sudah ditetapkan. Karena apa, ini awal tahun, artinya tahun anggaran baru, maka serapan anggaran ini juga bisa dimulai sejak awal tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, memastikan tidak akan ada kekosongan kepala daerah di wilayah setempat meski belum ada kepastian jadwal pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Hal itu disampaikan Ngesti usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Semarang dan pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024.
“Memang untuk informasi jadwal pelantikan kami sendiri masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat. Artinya soal pelantikan ini memang masih belum ada arahan terbaru, tapi kami pastikan tidak akan ada kekosongan pemimpin daerah di Kabupaten Semarang,” ucapnya.
Ngesti menjelaskan bahwa tidak adanya kekosongan pimpinan sementara tersebut lantaran dirinya yang saat ini menjabat Bupati Semarang akan dilantik kembali menjadi kepala daerah di wilayah setempat. Pasalnya, Ngesti bersama Nur Arifah saat ini telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih dalam Pilkada 2024.
“Artinya selesai bersamaan dengan pelantikan nanti,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)