DPRD Jateng Imbau Pemda Ambil Langkah Promotif dan Preventif Kasus Covid-19

HL 7

IMUNITAS: Warga sedang melaksanakan vaksinasi yang merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap Covid-19. (Dinda Rahmasari / Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Abdul Hamid mengimbau Pemerintah Daerah menerapkan langkah peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif) dalam penerapan PPKM level 3 saat Nataru mendatang. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya gelombang ketiga kasus Covid-19 di Jateng.

Sehingga mulai saat ini, lanjutnya, pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi terkait penerapan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari sebelumnya.

Hamid menjelaskan, terlebih saat ini roda perekonomian perlahan mulai bergerak. Selain itu, berbagai kelonggaran juga sudah diberikan. Dia khawatir bila tidak dilakukan sosialisasi sejak dini, masyarakat menolak kebijakan tersebut.

Libur Nataru, Objek Wisata di Pati Tetap Buka

“Sosialisasi itu bertujuan agar masyarakat paham bahwa Covid-19 belum selesai. Peran serta Iklan Layanan Masyarakat baik di media elektronik, cetak maupun online harus digalakkan. Jika masih ada masyarakat nekat berlibur, pemerintah harus bekerja keras untuk mengantisipasi. Pertama dilakukan dengan promotif kemudian preventif,” ujar Hamid, Senin (6/12).

Langkah promotif, lanjutnya, bisa dilakukan dengan olahraga teratur dan mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang agar tidak mudah terserang penyakit. Sementara langkah preventif salah satunya bisa dilakukan dengan menggencarkan tracing, testing hingga vaksinasi.

Selain itu, dia menegaskan kepada masyarakat untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Hal itu perlu diterapkan baik di tempat umum, tempat wisata, hingga lembaga pendidikan. “Kedisiplinan protokol kesehatan harus dilakukan lembaga yang berkepentingan. Sehingga koridor Covid-19 dapat terkendali saat liburan Nataru,” tegasnya.

Selain itu, Hamid mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk taat aturan dalam penerapan PPKM level 3 Nataru nantinya. Fokus pada tujuan untuk meminimalisasi penyebaran kasus Covid-19, bukan untuk kepentingan tertentu. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version