Dispertan Semarang Edukasi Masyarakat Bahaya Konsumsi Daging Anjing

PENUH SEMANGAT: Kegiatan Dog Meat Free Indonesia yang dihadiri beberapa kepala daerah dalam mengatasi peredaran daging anjing Jawa Tengah di Hotel Tentrem Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

PENUH SEMANGAT: Kegiatan Dog Meat Free Indonesia yang dihadiri beberapa kepala daerah dalam mengatasi peredaran daging anjing Jawa Tengah di Hotel Tentrem Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bahaya penyakit yang ditularkan oleh daging anjing akan berdampak pada masalah kesehatan dan nyawa penduduk. Oleh karena itu, Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang menjelaskan selain membuat perda pelarangan daging anjing juga akan mengedukasi kepada masyarakat akan bahaya yang disebabkan oleh anjing tersebut. 

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur berujar, bersama jajarannya akan berupaya mengatasi peredaran daging anjing dengan mengedukasi masyarakat dengan tidak memakan daging anjing. 

“Jadi bagaimana kita bisa mengedukasi untuk membangun masyarakat yang beradab, dengan tidak memakan makanan hewan non ternak. Karena sama-sama gayung bersambut, kemudian kami mencoba matur ke Pak Wali dan Alhamdulillah Pak Wali juga sangat sepakat dengan kegiatan ini,” ucapnya saat menghadiri kegiatan Dog Meat Free Indonesia di Hotel Tentrem Semarang. 

Pemkot Semarang Gelontorkan Rp 29 Miliar untuk Jalan Tembus Jangli-Undip

Di Semarang sendiri menurutnya, penjualan daging anjing terbilang masih sedikit. Meskipun ada penjual yang masih menjajakan dagangannya dengan membuat daging tersebut menjadi makanan kuliner yang saat ini ada di 9 titik di Kota Semarang. 

Namun penjualan tersebut kini dirasa berkurang karena adanya sosialisasi dari beberapa pihak untuk tidak menjual daging anjing tersebut. “Walaupun sebenarnya Semarang tidak banyak, tapi kita sama-sama ingin membangun masyarakat yang beradab. Alhamdulillah kita lakukan ini sosialisasi kepada teman-teman dan ada beberapa yang memang masih, tapi yang lain sekarang sudah mulai berubah jadi rica-rica menthok,” jelasnya.

Untuk pengawasan sendiri menurut Hernowo, saat ini masih dalam penerbitan surat edaran tentang pelarangan mengonsumsi daging anjing. Seperti dalam surat edaran nomor B/426/524/1/2022 tentang pengawasan terhadap peredaran daging anjing dengan tujuan masyarakat Semarang semakin waspada akan mengkonsumsi daging anjing tersebut karena berisiko menyebarkan penyakit dan virus.

Dengan pengawasan melalui surat edaran, menurutnya masih bersifat ajakan (persuasif) supaya penjual atau konsumsi daging anjing untuk mengubah kebiasaan tersebut dengan memakan daging selain anjing. 

Datangkan Narasumber Internasional, Pemkot Semarang Maksimalkan Summit Kota Sehat

Kemudian peredaran daging anjing di Semarang saat ini masih dalam penjualan yang bersifat konsumtif. Dan di Semarang sendiri kata Hernowo, ada 9 titik yang masih diketahui salah satunya di bekas Sunan Kuning terdapat tiga titik, kemudian sebagian di Jatingaleh, sebagian lagi ada di stadion. 

“Kecil sekali sekarang ini, kemarin sih hasil pantauan kita kira-kira masih ada 9 titik itu tapi Alhamdulillah dari 9 yang kita lihat kemarin, karena pandemi juga sudah mulai tutup. Jadi ya mereka hanya melayani kalau ada pesanan,” terangnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version