SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menegaskan bahwa siswa tetap belajar secara mandiri selama libur Ramadhan 1446 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Disdik Kota Semarang, Erwan Rachmat. Dia menuturkan kegiatan siswa di awal Ramadhan dialihkan dengan belajar mandiri yang diawasi oleh orang tua masing-masing.
“Jadi berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, kegiatan siswa belajar di bulan Ramadhan secara mandiri terbagi menjadi dua tahap,” kata Erwan pada Jumat, 24 Januari 2025.
Erwan menjelaskan bahwa tahap pertama, siswa selama 8 hari terhitung dari 27 Februari-5 Maret 2025, difokuskan untuk belajar secara mandiri di rumahnya masing-masing.
Selanjutnya, para siswa kembali mengikuti proses kegiatan belajar di sekolah selama 14 hari mulai 6 Maret-25 Maret 2025. Sementara untuk jadwal libur Idul Fitri berlangsung selama sembilan hari, yakni 26 Maret-8 April 2025.
“Jadwal belajar mandiri selama bulan Ramadan terhitung cukup banyak sekitar dua mingguan. Peran orang tua sangat penting mengawasi para siswa selama belajar mandiri di rumah,” katanya.
Menurut Erwan, SEB tiga menteri itu akan berjalan maksimal apabila ada kerja sama yang baik antara berbagai pihak, termasuk keluarga dan pemerintah.
Selain pembelajaran umum, Erwan mengatakan bahwa pihaknya akan lebih menekankan pembelajaran religiusitas selama Ramadhan. Hal itu supaya bisa meningkatkan iman, ketakwaan, kepemimpinan, karakter, hingga kepribadian yang baik kepada siswa.
“Peran orang tualah yang membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah. Lalu memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri. Peran orang tua sangat penting,” terangnya.
Setelah menerima surat edaran dari tiga menteri, Disdik Kota Semarang kini sedang menggodok rancangan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk pedoman sekolah, termasuk bagi siswa yang beragama selain Islam.
“Bagi peserta didik yang beragama selain Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” Pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)