KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menindak kegiatan kampanye Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Alun-alun Bung Karno, Kecamatan Ungaran Timur, pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, mengungkapkan bahwa penindakan itu dilakukan atas adanya kegiatan bagi-bagi paket sayuran gratis kepada masyarakat.
“Saat melakukan pengawasan, kami Bawaslu menemukan potensi pelanggaran pada kampanye salah salah satu Calon Gubernur Jawa Tengah, yakni membagi-bagikan paket aneka sayuran di dalam kantong plastik secara gratis ke warga,” ungkapnya.
Sebagai upaya pencegahan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Semarang mengimbau kepada panitia kampanye untuk tidak membagikan paket sayuran tersebut secara gratis, tapi dijual dengan harga murah. Pihak panitia kampanye pun mematuhi imbauan tersebut.
Selain pembagian paket sayuran, Bawaslu Kabupaten Semarang juga menemukan indikasi pemberian doorprize berupa sepeda. Menurut Agus, berbagai hadiah atau doorprize yang diberikan kepada warga nilainya tidak boleh melebihi nominal Rp 1 juta.
“Sudah kami cek, harga sepeda itu dibawah Rp 1 juta, dimana panitia memberikan bukti nota pembelian sepeda itu dari toko langsung,” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa upaya penindakan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Semarang tersebut merupakan bentuk pencegahan atas pelanggaran kampanye Pilkada.
“Kami senang, imbauan kami ke pihak panitia kampanye ini dipatuhi, sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa paslon peserta Pilkada hanya boleh membagikan bahan kampanye kepada warga untuk menghindari pelanggaran berupa praktik money politic.
“Karena selain bahan kampanye yang dibagikan, maka ini termasuk dalam materi yang berpotensi menjadi pelanggaran money politic nantinya. Untuk itu, kami minta kepada semua paslon dapat mematuhi semua aturan yang ada, termasuk batasan soal harga hadiah yang diberikan ke masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)