Rembang Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2022

kabid destinasi rembang

Kepala Bidang Destinasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rembang, Purwono. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Meskipun pemberlakuan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) batal, tetapi pengetatan di sejumlah tempat wisata Rembang akan tetap dilakukan. Dalam hal ini pengelola destinasi wisata dilarang menggelar kegiatan perayaan malam tahun baru 2022 atau hiburan lainnya yang dapat memicu kerumunan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Destinasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Purwono saat ditemui sejumlah awak media.

PT PLN Tanam 6.500 Mangrove di Area Wisata Pasar Banggi-Rembang

“Contohnya mereka menggelar acara dengan mendatangkan bintang tamu atau menggelar pentas seni yang kira-kira mengundang orang banyak. Karena sementara ini ‘kan dari seni budaya sendiri bukan hanya di destinasi. Untuk pentas seni ‘kan masih dibatasi, intinya secara mudah pentas di tempat terbuka belum bisa,” tuturnya.

Saat ditanya hasil evaluasi libur Natal kemarin, menurutnya, Rembang cukup kondusif. Ia menambahkan, kemungkinan didukung adanya media sosial, sehingga masyarakat dari dalam maupun luar kota sudah menyadari imbauan pemerintah.

“Kemungkinan orang-orang sudah tahu dari media sosial, sehingga kemarin tidak terjadi peningkatan pengunjung yang signifikan,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version