REMBANG, Lingkarjateng.id – Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, baru-baru ini mengunjungi Klenteng Cu An Kiong yang berada di Desa Soditan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Dalam kesempatan itu, Giring mengungkapkan akan berupaya agar klenteng tersebut menjadi cagar budaya nasional.
Selama di Klenteng Cu An Kiong Lasem yang merupakan salah satu klenteng tertua di Indonesia, mantan vokalis grup band Nidji sangat antusias. Selain memotret detail bangunan, Giring bersama sang istri Cynthia Reza juga mencoba ramalan tradisional tionghoa Ciam Si.
Di sela-sela kunjungannya, Giring mengungkapkan bahwa Klenteng Cu An Kiong Lasem yang memiliki nilai historis masuknya etnis Tionghoa di Pulau Jawa itu berproses untuk tercatat sebagai cagar budaya nasional. Pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin.
Giring juga mengagumi arsitektur di Klenteng Cu An Kiong Lasem. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada komunitas dan yayasan yang selama ini telah merawat klenteng tersebut.
“Jujur saya pernah ke beberapa kelenteng di Indonesia, kelenteng ini yang paling, artefak- artefaknya luar biasa. Di sana ada tandu yang usianya 600 tahun, dan masih disimpan dan dijaga oleh komunitas dan yayasan di sini, jadi terima kasih sekali,” ucapnya di Lasem, Rembang, pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Sementara itu, pegiat pelestarian sejarah Lasem, Agni Malagina, menjelaskan bahwa Klenteng Cu An Kiong Lasem sudah berdiri pada tahun 1.400 atau abad 15 Masehi. Klenteng tersebut juga memiliki arsitektur dan artefak serta ragam hias yang mencerminkan akulturasi budaya Tionghoa dan Jawa.
“Keunikan dari klenteng yang lainnya, selain masih asli, mulai dari ragam hiasnya, ukiran, keindahannya saya kira juga memiliki nilai penting tidak hanya untuk Lasem. Karena selain cagar budaya, punya nilai estetik dan seni begitu tinggi, juga sebagai simbol representasi akulturasi indonesia,” jelas Agni.
Ia berharap Kementerian Kebudayaan bisa mendukung upaya pelestarian yang ada di Kabupaten Rembang.
Saat ini, klenteng yang diperkirakan dibangun tahun 1400-an tersebut masih menjadi cagar budaya tingkat kabupaten. Menurutnya, untuk menuju kawasan cagar budaya nasional, harus ada situs atau bangunan yang dicagarbudayakan. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)