Pemkab Rembang Usulkan 1.924 PPPK

Pemkab Rembang Usulkan 1.924 PPPK

ILUSTRASI: Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB) telah memastikan tidak ada penerimaan atau rekrutmen CPNS 2022. Kendati demikian, seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tetap ada dan diselenggarakan tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Afan Martadi melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Solikin menyampaikan, untuk tahun 2022 Pemerintah hanya membuka recruitmen jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sedangkan, untuk Pemkab Rembang sendiri telah mengusulkan 1.924 formasi untuk PPPK. Formasi tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.

1.025 PPPK Diusulkan Pemkab Jepara

“Kalau tahun 2022 ini kan sebenarnya formasinya untuk PPPK. Itu sudah 1.924 yang diusulkan,” tuturnya.

Dari jumlah usulan tersebut, akan disesuaikan dengan prioritas kebutuhan oleh Kemenpan RB. Sehingga, masih belum pasti jumlah usulan yang terdiri dari bidang pendidikan 1.203 formasi, kesehatan 399 formasi, dan tenaga teknis 322 formasi akan disetujui semuanya.

“Persetujuan itu wilayahnya Kemenpan, setelah dihitung dari jumlah penduduk yang pensiun tahun ini berapa, kemampuan keuangan secara nasional berapa. Jadi dibagi-bagi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tahun 2021 kemarin Pemkab Rembang mendapat kuota sebanyak 926 formasi dari yang diusulkan sebanyak lebih dari 3000 formasi. Kuota formasi yang didapat terdiri dari 412 formasi untuk CPNS dan 514 untuk PPPK. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version