REMBANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah kepala desa (kades) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rembang menemui Wakil Bupati Rembang, Mohammad Hanies Cholil Barro’, di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Rembang pada Selasa, 31 Desember 2024. Pertemuan tersebut membahas kasus hukum dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Sluke, Sa’roni, yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Rembang.
Sebelum bertemu Wakil Bupati, rombongan kepala desa lebih dulu mengunjungi Polres Rembang untuk memberikan dukungan moral kepada Sa’roni.
Kepala Desa Pamotan, A. Maskur Rukhani, mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan sejumlah kades tersebut adalah bentuk solidaritas antarpemerintah desa.
“Kami juga mendukung penegakan hukum yang berlaku sama dan adil. Apa pun yang menjadi sangkaan terhadap Sa’roni adalah konsekuensi dari apa yang telah dia lakukan,” ujarnya.
Maskur menambahkan bahwa pertemuan dengan Wakil Bupati Rembang bertujuan untuk mengupayakan pendampingan hukum bagi Sa’roni.
Menurutnya, Sa’roni layak mendapatkan pendampingan hukum karena masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Pangkalan.
“Posisinya Sa’roni ini ‘kan masih aktif sebagai kepala desa,” imbuh Maskur.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Rembang yang akrab disapa Gus Haniez menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, ia mengapresiasi solidaritas yang ditunjukkan para kades.
“Saya rasa itu hal yang bagus. Kesetiakawanan rekan sejawat sesama kepala desa saling berempati dan bersimpati itu patut diapresiasi. Namun, untuk urusan hukum, saya tegaskan Pemkab tidak akan intervensi,” tegas Gus Haniez. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)