REMBANG, Lingkarjateng.id – Harga ikan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Tasikagung, Kecamatan Rembang semakin hari semakin melambung. Naiknya harga ikan disebabkan karena banyaknya Kapal Cantrang yang masih belum bisa melaut akibat izin yang belum keluar.
Salah seorang pedagang ikan di TPI Tasikagung Rembang, Muntasih (45) mengatakan, kenaikan harga ikan terjadi sejak 2 bulan terakhir. Kenaikan harga ikan rata-rata mulai dari Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu per kilogram atau naik sekitar 25 persen, tergantung kondisi ikan.
Ia mencontohkan, seperti harga ikan kakap merah dengan kualitas bagus yang semula seharga Rp 15 ribu naik menjadi Rp 20 ribu per kilogram. Ikan tongkol dari harga Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogram, dan ikan pihi dari harga Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu per kilogram.
Jelang Ramadan, Harga Komoditas Pangan di Rembang Naik
“Harga ikan memang naik, seperti ikan pihi ini sebelumnya Rp 15 ribu menjadi Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram. Naiknya sudah 1 sampai 2 bulan, karena kebanyakan nelayan tidak melaut karena izinnya belum clear,” ucapnya.
Naiknya harga ikan, lanjut Muntasih, tentu berpengaruh terhadap pembeli. Diakuinya semenjak harga ikan naik, pembeli jadi kurang berminat untuk berbelanja ikan.
Meski demikian, Muntasih setiap hari pergi ke TPI Tasikagung untuk membeli ikan dari nelayan untuk dijual kembali di pasar. Karena menjual ikan merupakan satu-satunya pekerjaan yang bisa ia lakukan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kalau di pasar yang beli itu mintanya murah. Karena mereka tahunya ikan sudah banyak. Kalau belinya dari nelayan sudah tinggi ya jualnya terpaksa juga tinggi,” terangnya.
Dirinya berharap, Kapal Cantrang bisa mendapatkan surat izin dan kembali melaut. Dengan demikian jumlah pasokan ikan di TPI Tasikagung dapat melimpah dan harga ikan kembali normal. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)